KPU Harus Yakinkan Pilkada Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19
Karena itu dia meminta KPU wajib menindak tegas para pasangan calon (paslon) yang melaksanakan kegiatan tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) meyakinkan konsep pemungutan suara dapat terlaksana dengan penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Karena itu dia meminta KPU wajib menindak tegas para pasangan calon (paslon) yang melaksanakan kegiatan tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
Tindakan tegas itu baik saat paslon melakukan sosialisasi maupun pemilihan di tempat pemungutan suara nantinya. “Pendaftaran bakal calon kepala daerah di berbagai wilayah beberapa waktu lalu menjadi bukti bahwa penerapan aturan protokol kesehatan yang dibuat oleh KPU tidak di indahkan bagi para pasangan calon dan masyarakat,” kata Azis dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Rabu (15/9/2020).
Menurut dia, Pilkada Serentak 2020 yang akan diadakan di 270 daerah sangat rawan dalam hal potensi penyebaran Covid-19 jika protokol kesehatan tidak diterapkan dengan serius. Azis meminta agar seluruh paslon dapat menjalankan aturan KPU maupun Pemerintah Pusat dan Daerah terkait protokol kesehatan Covid-19 yang harus dijalankan dalam semua tahapan Pilkada.
"Jangan sampai 'pesta demokrasi' ini memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19 dari Pilkada Serentak 2020," ujar Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu. Azis juga meminta KPU dapat memetakan daerah yang memiliki Zona Hitam, Merah, Kuning dan Hijau secara baik dalam Pilkada.
Baca Juga: Cair September Ini, DPR Minta BUMN Gunakan PMN Sebaik Mungkin
Langkah itu menurut dia untuk antisipasi dan peningkatan kesadaran masyarakat yang dibutuhkan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pemungutan suara. "Harus ada pengawasan yang ketat dari aparat keamanan baik TNI dan Polri di lokasi sosialisasi maupun pemungutan suara nantinya," kata Azis.
Di sisi lain, politisi Partai Golkar itu menilai, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi perlu dimanfaatkan menjadi ajang peningkatan disiplin yang tinggi bagi masyarakat maupun para peserta Pilkada. Menurut legislator dapil Lampung II itu, keberhasilan penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada serentak akan menjadi contoh yang baik, namun sebaliknya, kegagalan dalam penerapan aturan dan disiplin akan menjadi permasalahan sosial dan kesehatan.
"Singapura berhasil melaksanakan pemilihan umum di masa pandemik dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat. Meskipun skala Pemilu di Singapura bersifat makro, namun dapat menjadi contoh di Indonesia untuk di selenggarakan secara mikro," ujarnya.
Azis menilai masyarakat harus membuktikan hal yang sama bahwa Pilkada serentak 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemic dapat berjalan dengan aman dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Baca Juga: Ibu Bunuh Anak Sulit Belajar Online, DPR: Ini Harus Jadi Peringatan Keras