DPR Nilai Langkah Gubernur Jateng Tepat Atasi Pencemaran Sungai

Fabiola Febrinastri
DPR Nilai Langkah Gubernur Jateng Tepat Atasi Pencemaran Sungai
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsy. (Dok : DPR)

Aboe Bakar menegaskan akan mendukung langkah hukum yang akan diambil Gubernur Jateng.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsy menyatakan, langkah Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo dinilai tepat dalam upaya mengendalikan pencemaran lingkungan di Sungai Bengawan Solo. Pemberian batas waktu kepada perusahaan di sekitar Bengawan Solo untuk memperbaiki instalasi pengolah limbah juga patut diapresiasi.

Demikian dipaparkan Aboe Bakar, usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir, yang dihadiri Ganjar, didampingi jajaran pejabat Pemprov Jateng serta Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Ahmad Luthfi, di Mapolda Jateng, Semarang, Jumat (18/9/2020).

"Saya mengapresiasi dan respect terhadap langkah Gubernur Jateng dalam penanganan persoalan limbah di Bengawan Solo. Gubernur sangat transparan berdasarkan data yang jelas sampai pada langkah yang diambil. Solusinya sangat bagus, jadi ada jalan tengah yang diambil agar lingkungan baik namun juga ekonomi tetap berjalan," ujar politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu.

Lebih lanjut, Aboe Bakar menegaskan akan mendukung langkah hukum yang akan diambil Gubernur Jateng, jika sampai kedepannya pengusaha di sekitar Sungai Bengawan Solo tidak mampu membenahi pencemaran lingkungan sampai tenggat waktu yang telah ditentukan, yaitu Desember 2020 mendatang.

Baca Juga: DPR Kritik Borgol Tangan Pelanggar PSBB COVID-19 di Bogor

Sementara itu, sebelumnya, Gubernur Jateng saat pertemuan dengan Komisi III DPR RI memaparkan bahwa pihaknya sudah memanggil secara khusus, baik perusahaan-perusahaan, industri kecil dan peternakan yang terindikasi melakukan pencemaran limbah di Sungai Bengawan Solo.

"Kalau sampai bulan Desember tahun ini tidak selesai, maka di bulan Januari 2021 akan langsung saya tindak tegas. Kami akan mengambil langkah-langkah tindakan pidana terhadap para pelaku yang membuang limbah ke Sungai Bengawan Solo," tandas Gubernur Jateng.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI