DPR : Jangan Ada Justifikasi Masker Scuba atau Masker Kain Tak Bagus

Fabiola Febrinastri
DPR : Jangan Ada Justifikasi Masker Scuba atau Masker Kain Tak Bagus
Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Ribka Tjiptaning. (Dok : DPR)

Penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19, sifatnya wajib.

Suara.com - Anggota BURT DPR RI, Ribka Tjiptaning menyayangkan anjuran pemerintah untuk tidak lagi menggunakan masker jenis scuba atau kain. Menurutnya, pernyataan tersebut malah membuat para pengrajin dan penjahit masker yang sudah terdampak Covid-19 makin terpuruk.

Jangan sampai kreasi anak bangsa yang mencoba bertahan dalam krisis ini, pupus oleh kepentingan segelintir pengusaha masker.

"Sebenarnya dengan modifikasi, masker tersebut bisa dilapis tiga atau diberi tisu, agar lebih efektif penyaringan. Saya kira menjadi jalan tengah supaya masker itu juga bisa sehat dipakai," kata Ribka, usai pertemuan dengan Direksi Rumah Sakit Krakatau Medika, di Cilegon, Banten, Senin, (28/9/2020).

Disampaikan Ribka, penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19, sifatnya wajib. Tindakan ini lebih ditekankan pada penggunaan masker dengan benar dan sesuai yang akan memberikan perlindungan pada penggunanya dan orang lain.

Baca Juga: DPR ke Menkes Terawan: Benahi Komunikasi Publik Anda

“Saat berada di ruang publik, kita dianjurkan untuk menggunakan masker untuk mencegah penularan virus Corona,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Seperti diketahui, masker, pada dasarnya dipakai untuk mencegah droplet atau cairan pada mulut, ketika batuk atau bersin. Sementara droplet yang terpapar virus pasti sangat berbahaya untuk orang lain, jika area mulut dan hidung tidak ditutup dengan masker.

“Tapi masih lebih baik pakai masker yang terbuat dari kain, ketimbang tidak menggunakan masker sama sekali,” tandasnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI