Ketua DPR: Jangan Ada Pihak Dirugikan RUU Ciptaker

Fabiola Febrinastri
Ketua DPR: Jangan Ada Pihak Dirugikan RUU Ciptaker
Ketua DPR, Puan Maharani. (Dok : DPR)

DPR RI menerima masukan dari masyarakat dan buruh.

Suara.com - Ketua DPR RI Dr. (H.C), Puan Maharani memastikan, pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) akan dilakukan secara cermat, transparan, dan terbuka pada masukan masyarakat. Puan menegaskan, Omnibus Law bukan hanya untuk pemerintah saat ini, tetapi untuk kepentingan bangsa dan negara saat ini dan di masa depan.

“Saya memantau perkembangan pembahasan RUU Cipta Kerja, bukan hanya klaster ketenagakerjaan, tapi semua klaster yang harus dibahas hati-hati, cermat, dan transparan, dan tentu membawa manfaat yang baik,” kata Puan, dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Selasa (30/9/2020).

Terkait klaster ketenagakerjaan, kata Puan, DPR RI menerima masukan dari masyarakat dan buruh, masukan dari pemerintah, serta masukan dari investor, dalam pembahasannya. Dia menegaskan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan memberikan ruang untuk mengatasi masalah lapangan kerja dalam pembahasan RUU tersebut.

“Tujuannya untuk bisa memberikan ruang dalam mengatasi lapangan kerja. Jangan ada satu pihak dirugikan, namun ada pihak yang lebih diuntungkan,” ungkap politisi PDI-Perjuangan itu.

Baca Juga: Bubarkan Demo Mahasiswa Pakai Helikopter, DPR ke Kapolri: Coba Kalau Jatuh

“Omnibus Law ini nantinya akan bermanfaat bagi bangsa dan negara,” sambung Puan.

Saat ditanya, apakah Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan disahkan pada Oktober 2020, Puan menyatakan belum dapat memastikan waktu pengesahannya karena Omnibus Law masih digodok Baleg DPR RI.

“Kita tunggu hasil dari Baleg karena saat ini masih dibahas, bagaimana akhirnya, tentu akan kita cermati kembali,” pungkasnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI