Penundaan Pilkada Bisa Perlambat Kinerja Pemda Tangani Covid-19

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Penundaan Pilkada Bisa Perlambat Kinerja Pemda Tangani Covid-19
Ketua DPR Puan Maharani. (Dok : DPR).

Dia menegaskan, pada masa krisis seperti ini dibutuhkan kepastian dari figur pemimpin di daerah.

Suara.com - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak lebih penting dilaksanakan untuk menguatkan penanganan pandemi Covid-19. Dia menegaskan, pada masa krisis seperti ini dibutuhkan kepastian dari figur pemimpin di daerah.

Puan menjelaskan, Gubernur maupun Bupati/Wali Kota adalah pemimpin politik di bidang eksekutif tingkat daerah yang kehadiran dan keputusan-keputusan strategisnya sangat dibutuhkan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Diketahui, akibat pandemi Covid-19, pelaksanaan Pilkada serentak 2020 sudah ditunda dari rencana semula digelar September, kini diundur menjadi 9 Desember 2020.

“Jika 270 daerah pelaksanaan Pilkadanya ditunda, kemudian posisi kepala daerah yang sangat krusial di masa krisis hanya ditempati pelaksana tugas yang lemah secara legitimasi dan terbatas ruang lingkupnya dalam mengambil keputusan, justru  dapat membuat kerja pemda menjadi lambat dan menimbulkan lebih banyak ketidakpastian,” katanya pada pembukaan Kongres Wanita Indonesia (Kowani), di Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Baca Juga: Aksi Mahasiswa: Aku Benci DPR, Aku Cinta Anya, Lengserkan Jokowi!

Padahal dalam menghadapi pandemi Covid-19, kata Puan, yang dibutuhkan adalah kecepatan dan kepastian yang dapat memberikan rasa tenang.

“Yang penting adalah kita harus bersama-sama memantau dan mengingatkan agar kampanye-kampanye yang dilakukan selama Pilkada benar-benar mengikuti protokol kesehatan yang ketat,” ujar Puan.

Politisi PDI-Perjuangan ini meminta para pasangan calon kepala daerah melakukan terobosan dan inovasi dalam berkampanye.

“Bagaimana menjangkau rakyat dan merebut hati mereka sambil tetap menjaga rakyat dari ancaman Covid-19,” ungkap politisi kelahiran Jakarta tersebut.

Tercatat, pada Pilkada serentak 2020, terdapat 157 calon perempuan yang terdiri dari 5 orang maju sebagai calon dalam Pemilihan Gubernur, 127 orang maju dalam Pemilihan Bupati, dan 25 orang maju dalam Pemilihan Wali Kota. Puan pun menantikan hasil Pilkada yang dilakukan oleh calon perempuan ini.

Baca Juga: Mirip di DPR, Debat Terakhir Trump vs Joe Biden Dibekali Mute Mikrofon

“Tentunya kita menanti bagaimana rakyat akan memilih pada tanggal 9 Desember 2020. Jika kita yakin bahwa politik membutuhkan perempuan, maka partisipasi perempuan Indonesia dalam politik, selain representasi harus turut mencakup substansi,” pungkas Puan.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI