Komisi II Minta Penerapan Prokes dalam Pilkada Dilaksanakan secara Ketat

Fabiola Febrinastri
Komisi II Minta Penerapan Prokes dalam Pilkada Dilaksanakan secara Ketat
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. (Dok : DPR)

Pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu diharapkan lebih proaktif.

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengharapkan, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 dapat berjalan sukses, dengan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi dan memastikan setiap tahap dari prosesi penyelenggaraan pemilu dapat berjalan baik. Apalagi pilkada di laksanakan dalam situasi pandemi Covid-19.

Guspardi menekankan, penerapan protokol kesehatan (prokes) harus dikawal dan dipastikan berjalan dengan ketat, untuk menjawab kritikan dari beberapa pihak yang khawatir pelaksanaan Pilkada 2020 akan memicu terciptanya klaster baru Covid-19.

Ia juga mengingatkan tentang pengaturan waktu kedatangan pemilih ke tempat pemungutan suara (TPS), supaya tidak terlalu kaku dan harus dibuat lebih fleksibel. Masyarakat yang sudah datang ke TPS agar dizinkan menggunakan hak pilihnya, sepanjang tidak melewati rentang waktu yang telah ditetapkan dan memenuhi syarat sebagai pemilih.

"Keikutsertaan masyarakat dalam Pilkada Serentak 2020 bukanlah suatu kewajiban tetapi merupakan hak untuk memilih. Partisipasi masyarakat harus didorong secara optimal untuk menggunakan hak pilihnya dalam rangka mewujudkan suksesnya Pilkada serentak tahun 2020 dengan target yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 77,5 persen, yang mana target ini hendaknya dapat dilampau di seluruh daerah yang mengadakan Pilkada serentak 2020," kata Guspardi dalam siaran persnya, Rabu (2/12/2020).

Baca Juga: Diduga Ada Pelanggaran, Komisi IX DPR Dukung Polisi Periksa RS UMMI Bogor

Menurutnya, netralitas ASN, TNI dan Polri serta penyelenggara pemilu hendaknya dapat terjaga dan dikawal dengan baik. Apalagi jika ada petahana yang maju sebagai calon pada Pilkada Serentak 2020 ini.

Dikhawatirkan calon dari petahana dapat memanfaatkan dan menggiring ASN untuk mendukung paslon petahana tersebut dengan berbagai cara.

"Ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri dapat mencederai asas keadilan Pilkada serentak 2020. Kualitas pilkada senantiasa harus ditingkatkan bukan hanya sekadar menjalankan prosedur, tapi perlu dipastikan prinsip-prinsip jujur dan adil dapat terlaksana dalam perhelatan demokrasi Pilkada serentak 2020," ujar Politisi PAN itu.

Selanjutnya, Legislator dapil Sumatera Barat II itu juga berpesan dan berharap, agar masalah rekam KTP-el dapat diselesaikan sesegera mungkin atau dibuatkan surat keterangan ( Suket ) dari Dukcapil. Masyarakat yang seharusnya berhak menggunakan hak pilihnya, jangan terkendala dan kehilangan hak suaranya, karena faktor belum selesainya perekaman KTP-el ini.

Menurut data dari Dirjen Dukcapil Depdagri blanko KTP el sudah di siapkan lebih kurang 9 juta lembar. Pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu diharapkan lebih proaktif dalam mengatasi permasalahan ini, sebelum pelaksanaan pilkada yang tinggal hitungan hari.

Baca Juga: DPR: Libur Panjang 11 Hari Jadi Momen Bangkitkan Ekonomi Pelaku Pariwisata

Untuk itu perlu diintensifkan sinergitas dan koordinasi antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, TNI dan Satgas serta semua stakeholder agar "seayun selangkah" dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020.

"Hal ini harus dipastikan dan dijaga dalam rangka menciptakan pemilu yang berkualitas, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, akuntabel, efektif dan efisien. Muaranya diharapkan dapat menghasilkan para pemimpin daerah yang mempunyai legitimasi yang kuat serta amanah dalam mengemban tugas nantinya di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI