DPR : Pilkada Serentak 2020 Sukses Dilaksanakan di Tengah Pandemi
Tingkat partisipasi pemilih di beberapa daerah cukup baik dan menggembirakan.
Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus memberikan apresiasi atas keberhasilan lintas institusi mulai dari pemerintah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, satuan tugas,dan masyarakat serta semua stakeholder yang dapat bekerja sama dengan baik pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19.
Dalam siaran persnya, Rabu (9/12/2020), Guspardi menilai, secara umum pilkada serentak berjalan dengan aman, damai dan mematuhi protokoler kesehatan.
"Pencapaian ini tidak lepas dari sosialiasi dan kepatuhan masyarakat menjalankan protokoler kesehatan dilapangan dengan disiplin, sebagaimana yang telah diatur dalam PKPU No 13 Tahun 2020," ucap Guspardi.
Menurutnya, hal tersebut juga tak lepas dari langkah strategis KPU yang mengatur regulasi yang adaptif dengan mengatur jadwal kedatangan masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya secara bertahap terbukti efektif mencegah penumpukan dan kerumuman masyarakat di TPS.
Baca Juga: DPR Dukung Dana Otsus Dilanjutkan dan Minta Perbaikan Pertanggungjawaban
"Suksenya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini membuktikan bahwa masyarakat Indonesia mampu menjalankan pesta demokrasi di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Sehingga kekhawatiran pelaksanaan pilkada serentak akan menimbulkan klaster baru Covid-19 tidak terjadi," tuturnya.
Dari laporan yang diterima, Guspardi melihat bahwa tingkat partisipasi pemilih di beberapa daerah cukup baik dan menggembirakan. Ada laporan dari beberapa daerah di atas 70 persen bahkan ada daerah yang melaporkan 80 persen.
"Memang secara agregat kita belum bisa meyimpulkan angkanya. Saya berharap agar partisipasi pemilih tidak terlalu jauh turunnya dari target yang sudah ditetapkan KPU sebesar 77,5 persen. Apalagi kondisi pilkada serentak ini dilaksanakan masih dalam masa pandemi Covid-19," ujar politisi Fraksi PAN ini.
Guspardi mengimbau, bagi pasangan calon (paslon) yang unggul versi perhitungan suara cepat (Quick Count) yang sudah beredar di tengah masyarakat, hendaknya jangan mengklaim kemenangan dulu. Sebaiknya bersabar menunggu perhitungan dan pengumuman resmi dari KPU.
Kendati demikian ia tetap meminta pengawasan pasca pecoblosan tetap dikawal dan diwaspadai seperti tahapan rekapitulasi berjenjang perhitungan suara secara manual. Dimana, tahapan ini tentu berpotensi menimbulkan kerumunan masa karena akan melibatkan banyak orang, termasuk para saksi dari masing-masing paslon.
Baca Juga: Diduga Korupsi Bantuan Kemensos, Anak Mantan Anggota DPR RI Diringkus
"Untuk itu KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu harus mengantisipasi hal ini serta berkoordinasi dengan pihak keamanan dan satuan tugas agar penegakan protokoler kesehatan tetap dilaksanakan dengan ketat. Sehingga kesuksesan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini bisa paripurna dan peningkatan kualitas demokrasi dapat tercapai," pungkasnya.