Hindari Konflik, Komisi III akan Kawal Insiden Penembakan di Tol Japek
Presiden Jokowi perlu turun tangan membentuk TPF independen.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni memaparkan, Komisi III akan terus mengawal dan mengawasi secara intensif perkembangan kasus insiden penembakan yang menewaskan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang melibatkan pihak kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50, Senin 7 Desember 2020 dinihari.
Dia menegaskan, jika memang terbukti ditemukan kejanggalan maupun pelanggaran HAM yang tidak sesuai pada tempatnya, pihaknya akan proaktif membongkar berbagai dugaan yang muncul.
"Kami juga di Komisi III akan terus mengawal kasus ini," papar Sahroni dalam keterangan persnya, Selasa (8/12/2020).
Politisi Fraksi NasDem ini mengungkapkan, dari keterangan pihak kepolisian, penembakan terjadi karena Polisi mendapat serangan terlebih dahulu oleh anggota FPI, lalu terjadilah penembakan. Ia mengimbau agar aparat penegak hukum mengambil langkah sesuai prosedur dan koridor hukum.
Baca Juga: Diduga Korupsi Bantuan Kemensos, Anak Mantan Anggota DPR RI Diringkus
"Karena kan memang kalau diserang, maka polisi wajib membela diri untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Ini ada undang-undangnya dan dalam aturan juga dibenarkan," jelas Sahroni.
Lebih lanjut dia menuturkan, barang bukti yang ditemukan polisi saat penyerangan FPI tersebut sudah bisa menjadi dasar. Sehingga, sudah selayaknya masyarakat menunggu keterangan dan bukti-bukti selanjutnya.
"Bukti berupa senjata tajamnya juga berhasil ditemukan, jadi kita tunggu aja keterangan lebih lanjut dari Polda Metro. Saya yakin, polisi juga masih mempersiapkan dan akan melengkapinya," kata Sahroni.
Di sisi lain, Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengimbau semua pihak menahan diri menyikapi perbedaan kronologi Polisi dan FPI soal insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
"Semua pihak agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang berunjung pada munculnya potensi konflik. Keselamatan warga adalah hukum tertinggi, salus populi suprema lex esto. Ini yang sering juga disampaikan Kapolri dan jajarannya," jelasnya.
Baca Juga: Laskar FPI Ditembak Polisi, DPR Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta
Sudding menyesalkan adanya jatuh korban dalam peristiwa tersebut. Menurutnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu turun tangan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) independen.
"Ini untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya, karena ada dua versi yang berbeda tentang kronologi kejadian, baik yang disampaikan pihak Polda Metro Jaya maupun yang disampaikan pihak FPI," kata Politisi dari Fraksi PAN ini.