Di Masa Pandemi, DPR Tetap Komitmen Jalankan Tugas Konstitusionalnya

Daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2021 disusun dengan mempertimbangkan kemampuan kinerja.
Suara.com - Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani memastikan, situasi pandemi Covid-19 tidak mengurangi tekad dan komitmen DPR untuk melaksanakan fungsi dan tugas konstitusionalnya, termasuk tugas legislasi dalam rangka memenuhi kebutuhan hukum nasional.
“Pada Masa Sidang II ini, dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR telah berupaya secara sungguh-sungguh dalam menghasilkan undang-undang yang berkualitas untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional,” ungkap Puan, saat menyampaikan Pidato Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021 dalam Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Politisi dari F-PDI Perjuangan ini menuturkan, saat ini DPR sedang membahas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2021, dan akan ditetapkan pada masa sidang yang akan datang. Menurutnya, proses penyusunan daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2021 yang dilakukan DPR dan pemerintah bersama dengan DPD akan menjadi pedoman untuk menentukan target legislasi DPR pada tahun 2021.
Puan menambahkan, daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2021 disusun dengan mempertimbangkan kemampuan kinerja pembahasan RUU dalam Situasi Covid-19 serta prioritas kebutuhan hukum nasional.
Baca Juga: Gara-gara Pertanyaan Ini, Anggota DPR Ditertawakan Keluarga Laskar FPI
“Dengan demikian produk legislasi yang dihasilkan akan efektif untuk melaksanakan kebijakan negara yang sangat dibutuhkan saat ini,” jelas perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI itu.
Pada tahun 2020 ini, tercatat DPR bersama dengan pemerintah dan dengan melibatkan DPD sesuai kewenangannya, telah menetapkan sebanyak 13 RUU menjadi Undang-Undang.