Azis Syamsuddin Apresiasi Pemerintah Arab Buka Ibadah Haji dan Umrah

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Azis Syamsuddin Apresiasi Pemerintah Arab Buka Ibadah Haji dan Umrah
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. (Dok : DPR).

Pemerintah harus mensukseskan umrah tahun ini.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mengapresiasi sikap Kerajaan Arab Saudi yang telah mencabut larangan penerbangan internasional ke negaranya dan membuka kembali kegiatan ibadah umrah pada 3 Januari 2021.

Untuk itu, ia minta agar Kementerian Agama, melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) untuk dapat segera melakukan komunikasi dan kordinasi kepada Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi dalam menindaklanjuti hal tersebut.

"Kemenag harus segera memastikan Kedutaan Besar Arab Saudi agar jemaah umrah indonesia diberikan izin untuk melakukah ibadah umrah ke Tanah Suci. Ditjen PHU juga segera menginformasikan kepada seluruh biro perjalanan umrah agar jemaah yang akan diberangkat ke Tanah Suci dapat mempersiapkan diri secara matang sampai dibuka kembali penerbangan Indonesia ke luar negeri,” kata Azis dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Rabu (6/1/2021).

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu berharap, agar Kemenag dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dapat memastikan para jemaah umrah yang berangkat sudah bebas Covid-19. Hal ini ditandai dengan surat hasil swab PCR yang sudah divalidasi guna menghindari peristiwa penangguhan jemaah umrah asal Indonesia.

Baca Juga: DPR Minta MUI Segera Keluarkan Sertifikat Halal untuk Vaksin Covid-19

“Kemenag dan Kemenkes harus memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat oleh seluruh jemaah saat umrah dan melakukan pengawasan secara ketat atas pelaksanaan protokol kesehatan guna meminimalisir potensi jamaah terinfeksi Covid-19,” tegas politisi Golkar itu.

Ia juga mendesak pemerintah untuk memastikan para jemaah yang pulang dari ibadah umrah mengikuti prosedur protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, seperti melakukan tes usap dan isolasi mandiri yang dipantau selama 14 hari untuk meminimalkan potensi penyebaran Covid-19 ke keluarga dan masyarakat.

"Pemerintah harus mensukseskan umrah tahun ini, sebagai upaya diplomasi kontrak haji 2021 dan mengembalikan nama baik Indonesia pasca peristiwa penangguhan jamaah di tahun 2020,” tutup Azis.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI