Terima Surpres LPI, Puan Maharani Harap Investasi Kurangi Pengangguran

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Terima Surpres LPI, Puan Maharani Harap Investasi Kurangi Pengangguran
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani didampingi Para Wakil Ketua DPR RI menerima Surat Presiden RI tentang LPI. (Dok : DPR).

Karena itu, Puan berharap nilai investasi tersebut dapat menggerakkan perekonomian Indonesia dan menyerap tenaga kerja.

Suara.com - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menerima Surat Presiden RI  tentang  Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Surat Presiden RI  No R-03/Pres/01/2021 itu  berisi nama-nama Dewan Pengawas LPI. Surpres itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai perwakilan pemerintah kepada Pimpinan DPR di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Puan mengatakan sesuai Pasal 165 Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), pembentukan LPI dimaksudkan untuk meningkatkan dan mengoptimalisasi nilai aset secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan.

“Pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) merupakan amanat Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker),” kata Puan.

Politisi PDI-Perjuangan itu menuturkan secara struktur kelembagaan, SWF atau Lembaga Pengelola Investasi akan terdiri atas Dewan Pengawas dan Dewan Direktur.

Baca Juga: Anggota DPR RI Ini Menolak Divaksin Covid-19, Ternyata Ini Penyebabnya

"Dewan Pengawas terdiri dari menteri dan unsur profesional yang diangkat oleh Presiden," ujar Puan.

Nantinya, menurut perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI itu, nama-nama yang dikirim Presiden Joko Widodo sebagai Dewan Pengawas  LPI akan dikonsultasikan dengan  DPR RI.

"Dikonsultasikan dengan DPR. Sesuai UU Ciptaker, lembaga ini mulai beroperasi Januari 2021," terangnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan menyiapkan modal awal sekitar Rp15 triliun  hingga Rp75  triliun untuk membentuk LPI atau SWF.

Dengan modal awal sebesar itu, Sri Mulyani menilai LPI akan mampu menarik atau mengelola investasi yang masuk ke Tanah Air sekitar Rp225 triliun atau tiga kali lipat dari modal awal.

Baca Juga: Bursa Calon Kapolri, Ini Pandangan Ketua Komisi III DPR

Karena itu, Puan berharap nilai investasi tersebut dapat menggerakkan perekonomian Indonesia dan menyerap tenaga kerja. "Dengan menarik dana investasi tiga kali lipat sekitar Rp225 triliun, tentu akan menggerakkan ekonomi dan mengatasi pengangguran sesuai semangat UU Ciptaker," tutup legislator dapil Jateng V itu.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI