Komisi III Minta Propam Perbaiki SOP dan Sistem Penyelidikan Tahanan
Divisi Propam harus mengambil langkah cepat dengan memperbaiki peraturan.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni minta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri memperbaiki peraturan dan standar operasional prosedur (SOP) terkait jalannya proses penyidikan terhadap tahanan. Langkah itu, menurut dia, untuk menghindari terulang kembali kasus tewasnya tahanan saat menjalani proses penyidikan maupun penyelidikan di seluruh wilayah kepolisian.
"Divisi Propam harus mengambil langkah cepat dengan memperbaiki peraturan atau SOP terkait jalannya proses penyidikan terhadap tahanan," papar Sahroni, dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Senin (8/2/2021).
Hal itu dikatakan Sahroni terkait kembali terjadi peristiwa tewasnya seorang tahanan, kali ini dialami Herman yang sebelumnya ditahan di Polres Balikpapan, Kalimantan Timur.
Politisi Partai NasDem itu menjelaskan, selain perbaikan peraturan dan SOP, Propam juga perlu menciptakan sebuah sistem yang dapat melacak dan mengawasi setiap proses penyidikan terhadap tahanan.
Baca Juga: Ustadz Maaher Meninggal di Tahanan, DPR: Jangan Buru-buru Salahkan Polri
“Tidak hanya perbaikan SOP saja, saya juga meminta agar Propam dapat membuat sebuah sistem yang diperuntukkan melihat jalannya proses penyelidikan terhadap tahanan. Bisa direkam, atau ada pengawasnya dari pihak Propam, yang penting tindakan semena-mena begini jangan sampai terjadi lagi," ujarnya.