Komisi X DPR: Kemendikbud Harus Tindaklanjuti Rekomendasi Panja PJP
Komisi X DPR sebut PJP sangat penting dan strategis untuk membangun dunia pendidikan nasional ke depan
Suara.com - Komisi X DPR RI yang telah menyelesaikan pembahasan Peta Jalan Pendidikan (PJP) Nasional, mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam PJP tersebut dan menyampaikan progresnya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih saat memimpin rapat Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Mendikbud Nadiem Makarim, Rabu (10/3/2021).
"Komisi X DPR RI menyerahkan Laporan Hasil Panja PJP kepada Mendikbud RI. Selanjutnya mendesak Kemendikbud RI untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Panja PJP dan menyampaikan perkembangan tindak lanjutnya secara tertulis kepada Komisi X DPR RI pada masa sidang berikutnya," kata Fikri.
Fikri bilang, PJP sangat penting dan strategis untuk membangun dunia pendidikan nasional ke depan. Pembangunan pendidikan harus berkelanjutan, tidak boleh terpengaruh oleh kebijakan politik penguasa atau suksesi kepemimpinan nasional.
Baca Juga: Fadli Zon: Situasi Memanas, BKSAP DPR Kutuk Rezim Kudeta Myanmar
Isi rekomendasi ini berupa pointer-pointer penting sebagai panduan yang selanjutnya akan dikembangkan dan diimplementasikan oleh Kemendikbud.
Pada bagian lain, Fikri juga membacakan kesimpulan rapat soal guru dan tenaga kependidikan (GTK) honorer yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kemendikbud harus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk penganggaran sejumlah GTK yang sudah menjadi PPPK. Penganggarannya ada pada Dana Alokasi Umum, APBN 2021.
"Komisi X DPR RI mendorong Kemendikbud RI memastikan kebijakan afirmasi dalam seleksi guru PPPK, terlaksana dalam setiap tahapan seleksi tanpa diskriminasi bagi guru honorer yang mengikuti seleksi guru PPPK. Komisi X DPR RI juga mendorong Kemendikbud RI agar kebijakan afirmasi dalam seleksi guru PPPK menjadi langkah awal sebagai upaya menyusun kebijakan makro-strategis mengenai GTK honorer," tutur Fikri.
Baca Juga: DPR : Rumah Ibadah Harus Jadi Bagian Pembangunan Pendidikan