Azis Syamsuddin : Implementasi Perpres RAN PE Jadi Kunci Redam Terorisme

Fabiola Febrinastri
Azis Syamsuddin : Implementasi Perpres RAN PE Jadi Kunci Redam Terorisme
Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin. (Dok : DPR)

Pengaruh kuat radikalisme dan ekstremisme harus dihentikan.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin meminta strategi penanganan teroris dan ekstremis harus ditinjau ulang. Ini penting dilakukan setelah penanganan terhadap kelompok radikal yang terus meluas dan menebar ketakutan lewat upaya ekstremisme bahkan terorisme dewasa ini.

DPR juga mendorong pentingnya digital literasi tentang pemahaman radikal, dampak dan bahayanya. Proses penyusunan dapat melibatkan tokoh agama, pesantren dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah sebagai jangkar deradikalisasi.

"Pengaruh kuat radikalisme dan ekstremisme harus dihentikan. Ikhtiar ini tentu tidak sebatas edukasi kepada pelajar dan keluarga secara langsung. Tapi penting pula membatasi mesin browsing yang selama ini memberikan pengaruh paling dominan," jelas Azis, dalam keterangan resminya, Kamis (1/4/2021).

Terkait aksi terorisme yang terjadi di Makassar pada Minggu (28/3/2021) dan peristiwa yang terjadi di Mabes Polri (31/3/2021), Azis Syamsuddin mendorong urgensi percepatan implementasi pelaksanaan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 tahun 2021.

Baca Juga: Protes Eksepsinya Tak Disiarkan, Rizieq Ancam Lapor DPR dan Gugat PN Jaktim

Perpres tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme (RAN PE) tahun 2020-2024 ini, sejatinya harus berjalan di semua sektor.

"Kita mendesak agar pemerintah segera melakukan percepatan dalam implementasi pelaksanaan amanat Perpres tersebut. Terlebih tujuan dari dikeluarkannya RAN PE tersebut adalah untuk meningkatkan pelindungan hak atas rasa aman warga negara dari ekstremisme yang mengarah terorisme," jelas Azis.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, Perpres sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban negara terhadap hak asasi manusia dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Di tengah bencana Pandemi Covid-19 saat ini, masyarakat dan negara membutuhkan rasa aman untuk bekerja dan bangkit dari keterpurukan," jelas Azis.

Makassar lanjut dia, salah satu kota perekonomian terpenting di Indonesia, khususnya di Kawasan Indonesia Timur. Tragedi yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar jelas mengganggu stabilitas keamanan dan sosial di kota tersebut.

Baca Juga: Mudik Dilarang, DPR Minta Pemerintah Berikan Insentif ke Jasa Transportasi

"Saya meminta agar pemerintah dan semua pihak terkait segera menyusun rencana Aksi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme, dan mengimplementasikannya secepat mungkin," pinta Azis.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI