Azis Syamsuddin : Implementasi Perpres RAN PE Jadi Kunci Redam Terorisme
Pengaruh kuat radikalisme dan ekstremisme harus dihentikan.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin meminta strategi penanganan teroris dan ekstremis harus ditinjau ulang. Ini penting dilakukan setelah penanganan terhadap kelompok radikal yang terus meluas dan menebar ketakutan lewat upaya ekstremisme bahkan terorisme dewasa ini.
DPR juga mendorong pentingnya digital literasi tentang pemahaman radikal, dampak dan bahayanya. Proses penyusunan dapat melibatkan tokoh agama, pesantren dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah sebagai jangkar deradikalisasi.
"Pengaruh kuat radikalisme dan ekstremisme harus dihentikan. Ikhtiar ini tentu tidak sebatas edukasi kepada pelajar dan keluarga secara langsung. Tapi penting pula membatasi mesin browsing yang selama ini memberikan pengaruh paling dominan," jelas Azis, dalam keterangan resminya, Kamis (1/4/2021).
Terkait aksi terorisme yang terjadi di Makassar pada Minggu (28/3/2021) dan peristiwa yang terjadi di Mabes Polri (31/3/2021), Azis Syamsuddin mendorong urgensi percepatan implementasi pelaksanaan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 tahun 2021.
Baca Juga: Protes Eksepsinya Tak Disiarkan, Rizieq Ancam Lapor DPR dan Gugat PN Jaktim
Perpres tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme (RAN PE) tahun 2020-2024 ini, sejatinya harus berjalan di semua sektor.
"Kita mendesak agar pemerintah segera melakukan percepatan dalam implementasi pelaksanaan amanat Perpres tersebut. Terlebih tujuan dari dikeluarkannya RAN PE tersebut adalah untuk meningkatkan pelindungan hak atas rasa aman warga negara dari ekstremisme yang mengarah terorisme," jelas Azis.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, Perpres sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban negara terhadap hak asasi manusia dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Di tengah bencana Pandemi Covid-19 saat ini, masyarakat dan negara membutuhkan rasa aman untuk bekerja dan bangkit dari keterpurukan," jelas Azis.
Makassar lanjut dia, salah satu kota perekonomian terpenting di Indonesia, khususnya di Kawasan Indonesia Timur. Tragedi yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar jelas mengganggu stabilitas keamanan dan sosial di kota tersebut.
Baca Juga: Mudik Dilarang, DPR Minta Pemerintah Berikan Insentif ke Jasa Transportasi
"Saya meminta agar pemerintah dan semua pihak terkait segera menyusun rencana Aksi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme, dan mengimplementasikannya secepat mungkin," pinta Azis.
Lebih jauh Azis menjelaskan Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2021, pasal 1 ayat 4 telah mengamanahkan bahwa RAN PE adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana.
Tujuannya untuk mencegah dan menanggulangi Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada terorisme yang digunakan sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Adapun aksi yang dimaksud Azis, lebih menitikberatkan pada kegiatan atau program sebagai penjabaran lebih lanjut dari RAN PE untuk dilakukan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
"Rumusan dan konsepnya harus segera diimplementasikan. RAN PE menjadi dasar agar hak aman warga negara dan stabilitas keamanan nasional terjaga," tegasnya.
Terakhir, Azis mendukung Polri untuk mengusut tuntas dan terus mengungkap jaringan terorisme di Tanah Air. Penangkapan sejumlah terduga teroris di Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, disusul aksi penggerebekan dan penangkapan di Jalan Raya Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, setelah bom bunuh diri di pintu gerbang Gereja Katedral, Makassar perlu diperluas.
"Apresiasi atas kesigapannya," ujar Azis.
Meski demikian, Azis berpesan bahwa fungsi intelijen harus terus ditingkatkan. Polri dan BNPT harus mampu menggandeng semua elemen, terlebih berdasarkan data BNPT, jumlah teroris mencapai 6.000 lebih. Angka yang disajikan sangat meresahkan dan mengganggu keamanan.
"BNPT sebagai role model dalam pencegahan terorisme harus mampu menunjukan kelasnya. Tentu tidak hanya sebatas penindakan, tetapi pencegahan lebih penting," pungkas Azis.