DPR Minta Kemenag Perjelas Keputusan Arab Saudi Soal Izin Umrah

Fitri Asta Pramesti
DPR Minta Kemenag Perjelas Keputusan Arab Saudi Soal Izin Umrah
Wakil Ketua DPR M. Azis Syamsuddin. (Dok. DPR)

Azis meminta Kemenag untuk segera berkoordinasi dan mengklarifikasi informasi yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menyambut baik sikap Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait adanya izin umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi bagi orang-orang yang sudah divaksinasi mulai bulan Ramadan.

Atas kelonggaran yang diberikan, Azis meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera berkoordinasi dan mengklarifikasi informasi yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Agar, tidak terjadi kesimpangsiuran data dan aturan bagi jemaah yang tengah menunggu.  

"Informasi awal yang kami terima sudah ada pemberian izin umrah dan shalat di Masjidil Haram serta berkunjung ke Masjid Nabawi mulai tanggal 1 Ramadhan 1442 Hijriah. Ini khusus bagi jemaah yang sudah divaksinasi sesuai dengan ketentuan di aplikasi (Tawakkalna). Harapanya informasi ini ditindaklanjuti Kemenag," ujar Azis, Rabu (7/4/2021).

Pasalnya, sambung Azis, jemaah yang diterima hanya kategori yang telah diimunisasi. Dengan kata lain, jemaah yang mendapat dua dosis vaksin COVID-19. Selanjutnya, jemaah yang setelah 14 hari menerima dosis pertama vaksin COVID-19 serta yang sembuh dari infeksi.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Apresiasi Permintaan Maaf dan Respon Kapolri

"Mungkin calon jemaah umroh adan yang belum memahami ingformasi ini. Bagiaman Izin pemesanan untuk menunaikan ibadah umrah, shalat dan kunjungan tersebut didapat. Apakah harus melalui aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna). Tata cara ini perlu disosialiasikan," katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, selain adanya izin, apakah perlu adanya langkah verifikasi terkait keabsahannya melalui aplikasi (Tawakkalna). Metode-metode ini, penting pula disampaikan pada pada agen-agen umroh agar tidak menimbulkan hambatan bagi calon jemaah dalam proses keberangkatannya.  

"Saya meyakini banyak calon jemaah umroh yang belum memahami ini. Termasuk prosedur lainnya, kami berharap Kemenag dapat membantu memberikan penjelasan detail," tandas Azis.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI