Pidato di Paripurna DPR, Puan akan Singgung Prolegnas Prioritas 2021

Fabiola Febrinastri
Pidato di Paripurna DPR, Puan akan Singgung Prolegnas Prioritas 2021
Ketua DPR RI Dr.(H.C.) Puan Maharani. (Dok : DPR)

DPR memiliki komitmen tinggi untuk segera membahas RUU yang telah diprioritaskan.

Suara.com - Ketua DPR RI, Dr.(H.C.) Puan Maharani akan menyampaikan pidato Penutupan Masa Persidangan IV tahun Sidang 2020-2021 pada Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021). Dalam pidatonya nanti, Puan akan menegaskan komitmen DPR RI dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pogram Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021.

“DPR memiliki komitmen tinggi untuk segera membahas RUU yang telah diprioritaskan tahun ini,” kata Puan di Jakarta, Kamis (8/4/2021) malam. Pada 23 Maret 2021 lalu, DPR RI telah menyetujui 33 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2021.

Dari 33 RUU prioritas tersebut, diantaranya adalah RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, RUU tentang Ibu Kota Negara, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan RUU tentang Wabah.

Adapun agenda dalam Rapat Paripurna lainnya adalah pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-negara EFTA (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Republic of Indonesia and The EFTA States).

Baca Juga: Baleg DPR Setujui Draf RUU Sistem Keolahragaan Nasional

Kemudian, laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diajukan BPK dan Menteri Keuangan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Lalu berlanjut pada pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang Perubahan Atas UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Setelah itu, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi X DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Dilanjutkan dengan laporan BURT DPR RI tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI tahun 2022, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, dan persetujuan fraksi-fraksi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI