Komisi VIII DPR Tekankan Pentingnya Penerapan Prokes Ketat Selama PTM
"Pastikan belajar tatap muka di madrasah dan pesantren dilakukan lebih matang dan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat," ujar Yandri.
Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta Kementerian Agama Kota Cilegon untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat di 143 Madrasah yang ada di Kota Cilegon, mengingat sekolah daring yang kini dilaksanakan tidak terlalu efektif dalam pembelajaran yang ada, sehingga rencana proses pembelajaran tatap muka, mesti dipersiapkan sebaik mungkin oleh seluruh sekolah madrasah yang ada di Kota Cilegon, Banten.
"Pastikan belajar tatap muka di madrasah dan pesantren dilakukan lebih matang dan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat," ujar Yandri saat kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI membahas Persiapan Belajar Tatap Muka di Madrasah dan Pesantren di Kota Cilegon, Senin (12/4/2021).
Menurutnya, sejauh ini hasil evaluasi pembelajaran secara daring dinilai belum efektif, sehingga rencana belajar tatap muka nanti harus disambut dan dipersiapkan lebih baik, melalui koordinasi intensif dengan sejumlah pihak terkait, termasuk satgas Covid-19 di Kota Cilegon dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Lebih lanjut Yandri juga mengatakan bahwa belajar-mengajar luring penting, karena sudah satu tahun peserta didik madrasah dan pesantren mengikuti pembelajaran secara daring, karena pandemic Covid-19 anak didik dan orang tua sudah merasakan kejenuhan yang berimbas kepada efektivitas jalannya proses belajar mengajar.
Baca Juga: DPR: Sistem Peringatan Dini Bencana Harus Kedepankan Teknologi
“Artinya gini, yang kita terima laporan dari Kanwil Kemenag Banten ada semacam sudah ada kebosanan dari anak didik yang memang sudah lama tidak keluar rumah, tidak bertemu dengan teman-teman sekolah juga para guru di sekolahnya. Jadi, sekolah tatap muka ini juga menjadi sebuah mimpi besar bagi anak didik untuk kembali ke sekolah,” kata Yandri.
Terakhir, Yandri juga menegaskan, apabila pandemi Covid-19 belum dapat dikendalikan, maka proses belajar dapat dilakukan secara hybrid, yaitu daring dan luring yang dapat dilaksanakan 50 % dari jumlah peserta didik yang mengikuti pembelajaran secara tatap muka, sedang 50 % sisanya mengikuti secara daring.
“Antara peserta didik yang mengikuti secara daring dan luring dapat di selag-seling sesuain kebijakan masing-masing madrasah dan pesantren,” tandasnya.