Azis Syamsuddin Minta Polisi Dalami Penyuplai Sejata Api ke KKB

Fabiola Febrinastri
Azis Syamsuddin Minta Polisi Dalami Penyuplai Sejata Api ke KKB
Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin. (Dok : DPR)

Azis juga berharap, polisi mampu mempertajam peran Didy Chandra Warobay saat ini.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin meminta Kepolisian mendalami peran sekaligus pihak-pihak di belakang Paniel Kogoya (41), tersangka penyuplai senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Nduga yang ada di Intan Jaya, Papua.

Sejalan dengan itu, politisi Partai Golkar ini pun memberikan apresiasi terhadap komitmen TNI yang terus melakukan pengejaran terhadap oknum prajurit yang tergabung dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

"Khusus untuk tersangka Paniel Kogoya, saya menduga ada orang kuat yang mem-back up pembelian senjata untuk KKB. Apalagi informasi yang kita ketahui, pembelian senjata itu dengan cara berkomunikasi dengan terpidana Didy Chandra Warobay saat ini mendekam di LP Nabire," ungkap Azis, Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Anggaran sebesar Rp1,1 miliar yang dikeluarkan Paniel Kogoya (41) untuk membeli empat pucuk senjata api itu bukan nilai yang sedikit.

"Informasi awalnya, dana itu dari Ges Gwijangge, anggota kelompok Egianus Kogoya. Muncul kecurigaan ada penyumbang lain yang ikut membantu pembelian senjata itu," papar Azis menyikapi perkembangan Papua.

Azis juga berharap, polisi mampu mempertajam peran Didy Chandra Warobay saat ini, mendekam di LP Nabire.

Baca Juga: Soal Pelantikan Menteri Baru Kabinet Jokowi, Pimpinan DPR Bilang Begini

"Jika dilihat hubungan antara Paniel Kogoya dan Chandra Warobay ini sangat kuat. Komunikasi di dalam dan di luar sel bisa begitu masif. Artinya ada pihak lain yang turut membantu dalam proses suplai hingga transaksi yang terjadi. Saya minta Polisi mendalami temuan ini," jelas Azis.

Terkait soal pengejaran prajurit TNI, Azis berpendapat, langkah yang dilakukan TNI sudah baik, terutama komitmen yang disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Terungkapnya LYM salah satu prajurit yang membawa 70 butir amunisi beserta magasin saat kabur dari posnya pada Februari 2021, juga menjadi catatan. Bahwa pengaruh KKB dalam personel TNI cukup mengkhawatirkan. Ini baru satu oknum, bagaimana jika ada tiga atau empat prajurit yang terlibat," tandas Azis.

Oknum prajurit TNI yang membelot ke KKB berinisial LYM yang berpangkat terakhir pratu itu merupakan anggota di Batalyon Infanteri 410/Alugoro.

Hal ini, sambung Azis, tentu menjadi evaluasi bagi institusi TNI AD. Terlebih, prajurit tersebut juga tergolong masih muda, dan baru masuk ke kesatuan TNI pada 2015 lalu.

"Dari informasi yang saya dapat, usiannya baru 24 tahun, lahir dan besar di Wamena, dan ditempatkan setelah bertugas di salah satu batalyon infantri di Jawa Tengah,” tuturnya.

Secara tegas, DPR mendukung langkah TNI untuk terus melakukan pencarian terhadap oknum prajurit tersebut. "Ada beberapa pasal bisa dikenakan terhadap prajurit yang membelot apalagi tidak hadir tanpa izin selam 30 hari. TNI kita bisa memecat yang bersangkutan," terang Azis Syamsuddin.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI