DPR Komisi I Kutuk Keras Serangan Militer Israel ke Palestina saat Ramadan

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
DPR Komisi I Kutuk Keras Serangan Militer Israel ke Palestina saat Ramadan
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari. (Dok: DPR)

Kebiadaban Israel terhadap Palestina tidak dapat ditoleransi

Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari mengutuk keras serangan militer Israel yang kembali digencarkan ke Masjid Al Aqsa dan Jalur Gaza, Palestina, khususnya sejak 10 hari terakhir Ramadan ini. Atas serangan brutal yang dilakukan oleh Kepolisian Israel tersebut, terdapat sedikitnya 205 warga Palestina terluka dan gugur sebagaimana diberitakan dari Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza.

“Saya sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI mengutuk kebiadaban, kekejaman negara apartheid Israel terhadap Rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat serta penodaan kesucian bulan Ramadan dan Masjid Al-Aqsa kiblat pertama umat Islam,” tegas Kharis dalam keterangannya pada, Selasa (11/5/2021).

Menurutnya, segala tindakan kebiadaban Israel tidak dapat dibenarkan sama sekali, termasuk yang baru-baru ini terjadi dengan cara membombardir Gaza, membunuh anak-anak serta perempuan, dan menyerang jemaah salat di Masjid Al-Aqsa. Selain itu, terjadi pula upaya sistematis untuk terus menggusur rumah warga Palestina di Tepi Barat dan ribuan kejahatan yang terus dilakukan Israel selama pendudukan di Palestina.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kharis meminta agar Kementerian Luar Negeri RI mengajukan protes ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait langkah militer Israel tersebut. Dalam catatan DPR, sedikitnya terdapat 15 Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB terkait Yerusalem dan satu resolusi penting Majelis Umum PBB Nomor 181 tahun 1947 yang menetapkan Yerusalem sebagai wilayah yang berada di bawah kewenangan internasional dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah.

Baca Juga: Bantu Rakyat Palestina Lewat Doa, Anggota DPR Ajak Warga Baca Qunut Nazilah

Namun, lebih dari lima dekade, menurut Kharis, resolusi-resolusi tersebut seperti tidak ada artinya bagi Israel. “Indonesia bisa mengirimkan nota protes ke PBB sebagai negara anggota PBB dan juga anggota tidak tetap Dewan Keamanan dengan mayoritas umat Islam. Kita minta PBB agar melindungi rakyat Palestina dari kesewenangan rezim Zionis penjajah. Kalau perlu PBB mengirim pasukan perdamaian ke sana karena resolusi PBB itu memungkinkan agar tidak muncul kembali upaya zionis membunuh rakyat Palestina,” tegasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini juga meminta agar Pemerintah Indonesia melakukan penggalangan dana bantuan untuk meringankan beban korban serangan Israel. Juga, mengimbau masyarakat Indonesia untuk memberi bantuan material dan spiritual melalui lembaga resmi kepada korban serangan Israel ini.

“Di samping amanah konstitusi memperjuangkan kemerdekaan Palestina, perlu langkah bersama menggalang solidaritas dan sebagai rakyat Indonesia kita harus membantu meringankan dan dengan segala daya upaya kita untuk menolong rakyat Palestina,” tutup legislator dapil Jawa Tengah V tersebut.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI