Kebijakan Negara harus Tepat dan Bermanfaat untuk Rakyat

Fabiola Febrinastri
Kebijakan Negara harus Tepat dan Bermanfaat untuk Rakyat
Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

Pemerintah perlu melakukan reformasi struktural dan reformasi fiskal.

Suara.com - Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani kembali mengingatkan pemerintah, agar membuat dan melaksanakan kebijakan yang manfaatnya nyata untuk masyarakat. Menurut Puan, pemerintah perlu melakukan reformasi struktural dan reformasi fiskal agar kebijakan yang dijalankan tepat sasaran dan tepat manfaat untuk masyarakat.

“Kehadiran negara perlu ditingkatkan, supaya lebih dirasakan masyarakat secara nyata,” kata Puan dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Senin (24/5/2021).

Puan menyampaikan hal tersebut, merujuk pada turunnya dua indikator dalam aspek politik yang diukur di dalam Indeks Negara Rentan atau Fragile State Index 2021. Kedua indikator dalam aspek politik yang turun adalah legitimasi negara dan pelayanan publik.

Politisi PDI-Perjuangan itu menilai, temuan itu menunjukkan tata kelola pemerintahan di Indonesia harus segera ditingkatkan dengan memperbaiki pelayanan publik untuk menguatkan kembali legitimasi negara di mata masyarakat.

Baca Juga: Plat Nomor Khusus Kendaraan Anggota DPR

“Di sini perlunya reformasi struktural: pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur. Juga perlu dilakukan reformasi fiskal, peningkatan kualitas belanja yang lebih baik,” ungkap Puan.

Perbaikan tata kelola dan layanan publik itu, kata Puan, dapat dimulai dengan menjadikan pembahasan pendahuluan APBN sebagai momentum penegas pemerintah akan melakukan reformasi fiskal dalam APBN 2022.

“Reformasi fiskal yang ditujukan untuk meningkatkan belanja pemerintah yang berkualitas, ditandai pelayanan yang lebih baik kepada rakyat, pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, dan lainnya,” ujarnya.

Selain itu, Puan juga meminta kebijakan dan program pemerintah dapat mudah diakses dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Belanja kementerian/lembaga lebih banyak diarahkan kepada rakyat sebagai penerima manfaat, tingkatkan pelayanan publik untuk meningkatkan legitimasi negara di mata masyarakat,” ucap alumni Fisip Universitas Indonesia tersebut.

Baca Juga: Pekan Depan, DPR Raker dengan Menag Tanyakan Kepastian Ibadah Haji 2021

Dalam Indeks Negara Rentan atau Fragile State Index 2021 Indonesia mampu memperbaiki sejumlah sektor yang turut meningkatkan ketahanan nasional. Namun, perbaikan itu tidak cukup signifikan sehingga Indonesia masih berada di peringkat 99 dari 179 negara yang dikaji.

Makin besar peringkat satu negara, makin baik capaian negara tersebut. Peringkat indeks didasarkan pada dua belas indikator kerentanan negara, yang dikelompokkan berdasarkan kategori sosial, ekonomi, dan politik.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI