DPR Komisi III Kunjungan Spesifik ke Lapas Tangsel

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
DPR Komisi III Kunjungan Spesifik ke Lapas Tangsel
DPR Komisi III saat melakukan kunjungan spesifik ke Lapas Tangerang Selatan. (Dok: DPR)

Over kapasitas di Lapas dapat mempengaruhi angka Covid-19.

Suara.com - Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Spesifik (Kunspek) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Khusus Wanita Tanggerang Selatan (Tangsel).

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, Komisi hukum DPR RI membawa tiga isu utama dalam kunjungan spesifik tersebut. Tiga isu utama itu yakni, mengenai over kapasitas, soal pungutan liar (pungli) dan soal pengawasan lalu lintas barang illegal dalam lapas.

"Persoalan over kapasitas lapas menjadi atensi Komisi III untuk menjamin pemenuhan aspek kemanuasiaan dan kesehatan," jelas Aboe Bakar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, (17/6/2021).

Isu tersebut dibahas lantaran over kapasitas dapat membawa dampak pada buruknya kondisi kesehatan warga binaan. Apalagi ditengah pandemi virus corona atau Covid-19 seperti saat ini, over kapasitas berpotensi besar dalam penularan Covid-19.

Baca Juga: Maling Motor Kabur Tabrak Gerobak, Tertangkap Digebuki Sampai Babak Belur di Pamekasan

Sementara isu pungli dibawa, lantaran dia ingin memastikan bahwa Lapas Tangsel terbebas dari praktik pungli.

"Kita melihat ke lapangan untuk mengkonfirmasi bahwa pelayanan telah dilakukan sebaik mungkin, sesuai dengan peraturan yang ada," ujarnya.

Sebab menurut Sekjen PKS itu, integritas para personel di lapas ini sangat penting. Belajar dari kasus kemarin, dua personel lapas tanggerang menjadi tersangka dalam kasus pelarian seorang Napi.

Ketiga, Komisi III DPR juga ingin melihat pengamanan dalam lapas terkait pencegahan lalu lintas barang illegal dalam lapas. Hal ini sangat penting, karena ternayata peredaran narkoba yang kemarin diungkap Mabes Polri sebanyak 1,1 ton sabu ternyata dikendalikan dari dalam lapas.

"Ini menunjukkan bahwa mereka bisa membawa barang illegal seperti handphone masuk ke dalam lapas. Sehingga bisa mengatur peredaran narkoba dari dalam lapas dengan leluasa," pungkasnya.

Baca Juga: DPR Minta Kapolri Kaji Ulang Jalur Sepeda Permanen: Bila Perlu Dibongkar!


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI