Gus Muhaimin Minta Pemerintah Beri Akses Pengobatan bagi Pasien Isolasi Mandiri

Fabiola Febrinastri
Gus Muhaimin Minta Pemerintah Beri Akses Pengobatan bagi Pasien Isolasi Mandiri
Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar. (Dok: DPR)

Jumlah kematian masyarakat saat melakukan isoman masih terus terjadi.

Suara.com - Di tengah keterbatasan ketersediaan rumah sakit (RS) untuk pasien Covid-19, isolasi mandiri (isoman) menjadi solusi bagi pasien yang tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid) atau masih dalam kondisi bergejala ringan.

Namun bukan berarti mereka yang memilih isoman, dibiarkan tanpa penanganan sama sekali. Berdasarkan DataLaporCovid-19, jumlah kematian masyarakat saat melakukan isoman masih terus terjadi.

Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) meminta
Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan di tiap-tiap daerah bersama RS, agar meningkatkan pengawasan, seperti melakukan pengecekan langsung secara berkala terhadap masyarakat yang melakukan isoman, dan memberikan kemudahan akses pengobatan bagi pasien yang melakukan isoman.

”Saya rasa, Kemenkes perlu menyusun panduan isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 dengan gejala sedang, mengingat saat ini masyarakat kesulitan untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit dan sebagian harus melakukan isolasi mandiri. Diharapkan panduan tersebut dapat membantu pasien dan keluarga pasien untuk melakukan perawatan secara mandiri di rumah namun tetap dengan prosedur dan obat-obatan yang tepat serta pemantauan dokter atau tenaga kesehatan,” tutur Gus Muhaimin, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga: Komisi XI DPR Akan Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota BPK

Ketua Tim Pengawas Penanggulangan Bencana Covid-19 DPR RI ini mendorong Kemenkes bersama pihak RS berkoordinasi dengan pihak RT/RW untuk memastikan dan menggencarkan sosialisasi mengenai prosedur penanganan dan pengobatan yang tepat bagi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri.

Dengan begitu, masyarakat yang melakukan isolasi mandiri dapat mengikuti seluruh arahan tersebut secara optimal, mengingat masyarakat yang terpapar virus corona tidak dapat tinggal berdampingan dengan keluarga ataupun berkomunikasi secara langsung dengan orang lain.

”Saya juga mengimbau masyarakat yang terpapar Covid-19 untuk berani melaporkan diri ke fasilitas kesehatan terdekat sehingga mereka bisa mendapatkan penanganan yang tepat dan pemantauan dari nakes, guna mencegah terjadinya kekeliruan penanganan apabila dilakukan tanpa arahan nakes,” katanya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ini mendorong Kemenkes terus berupaya agar dapat mempersiapkan tempat isolasi bagi masyarakat positif Covid-19 dengan berbagai gejala, baik ringan, sedang, dan berat, mengingat kondisi imun setiap orang berbeda-beda, termasuk pada orang yang awalnya bergejala ringan tidak menutup kemungkinan bahwa ke depannya orang tersebut dapat bergejala sedang atau berat, sehingga membutuhkan arahan yang tepat dan penanganan langsung dari nakes.

Baca Juga: Anggota DPR RI : Kenapa Warga Negara China Diistimewakan Dalam PPKM Darurat ?


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI