RUU PDP Dapat Memperkuat Keamanan Digital di Indonesia
Banyak perbuatan mudharat yang terjadi akibat digitalisasi.
Suara.com - Era pandemi memberikan banyak dampak terhadap kehidupan masyarakat Indonesia. Berbagai sektor di Indonesia merasakan dampak dari Pandemi Covid-19. Namun, saat ini kita setidaknya harus bersyukur sebab di era dengan segala perbatasan ini kita ditopang dengan pesatnya perkembangan digital. Perkembangan media digital dan teknologi memberikan kemudahan bagi kita dalam beraktivitas. Tetapi, akses digital ini juga masih belum merata di Indonesia seperti contohnya di daerah Pandeglang, Banten.
Sebagai langkah penting dalam mengurangi resiko keamanan data, butuh peranan pemerintah, pihak industri, pihak perguruan tinggi. Untuk itu kita butuh banyak ahli dan perusahaan yang mampu menghadapi resiko Cyber Security. Sebab, Cyber Security merupakan bagian dari program yang harus melekat bahkan di depan, terkait proses infrastruktur maupun teknologi. Namun, saat ini Indonesia juga kekurangan orang yang memiliki talenta dalam Cyber Security. Masyarakat Indonesia perlu diberikan Program Up Skill tentang kemampuan Cyber Security talent dan literasi publik.
Demikian kesimpulan dalam diskusi webinar Ngobrol Bareng Legislator yang bertajuk "Persepsi Akademisi sebagai Parameter Perlindungan Data Pribadi" yang diselenggarakan di Jakarta, pada Sabtu (4/9/2021).
Agenda Webinar ini dihadiri oleh Rizki Aulia Rahman Natakusumah selaku Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Demokrat, dan narasumber lainnya yang hadir yakni Prof. Dr. Henri Subiakto, Drs. SH. MA selaku Guru Besar Universitas Airlangga dan Dr. Phil. Aditya Perdana selaku Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik FISIP Universitas Indonesia.
Baca Juga: Geger Kabar Ada Anak Lumpuh Setelah Vaksinasi COVID-19, Benarkah?
"Era saat ini banyak pelajar yang sudah menggunakan gadget atau smartphone karena teknologi sudah berkembang dengan pesat sehingga menciptakan perubahan aktivitas pelajar. Namun, hal itu membuka peluang bagi kita memanfaatkan sebaik-baiknya untuk hal positif. Tetapi jika dilihat beberapa tahun terakhir banyak sekali mudhorot atau masalah yang berkembang terkait dengan adanya digitalisasi, seperti berita hoax, masalah dalam pinjaman online, masalah dalam bocornya data pribadi." kata Rizki Aulia Rahman Natakusumah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (4/9/2021).
Di agenda yang sama, Prof. Dr. Henri Subiakto menyampaikan tentang kenaikan angka serangan siber di Indonesia.
"Serangan siber ke Indonesia mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Pusat operasi keamanan siber nasional BSSN mencatat adanya tren tersebut. Sebagai contoh, yakni kasus percobaan pencurian data sepanjang periode Januari hingga Agustus ditahun 2020, terdapat 190 juta serangan siber dan 36.771 akun data yang tercuri di sejumlah sektor, termasuk sektor keuangan," ujarnya.
Sementara Dr. Phil. Aditya Perdana membagikan tips dan triks agar bisa menjaga keamanan data pribadi diantaranya amankan akun dengan mengganti password secara rutin, jangan menggunakan kartu debit atau kredit secara langsung atau dapat gunakan dompet digital, aktifkan verifikasi dua langkah, jangan menggunakan WiFi publik, dapat pasang Antivirus yang terupdate, bertransaksi atau memberikan data pribadi hanya pada platform terpercaya, dan terakhir jangan share kode OTP yang didapatkan kepada siapapun.
Baca Juga: Kecuali Sunoo, Seluruh Member ENHYPEN Positif Covid-19