Cegah Corona Varian Mu, Komisi IX Usul Pemisahan Jalur Kedatangan di Soetta
Bandara Soetta harus punya standarisasi.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mendorong Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta untuk melakukan pemisahan jalur kedatangan untuk pelaku perjalanan dari negara dengan tingkat penularan tinggi serta negara yang sudah masuk Corona varian Mu dengan negara-negara lainnya. Hal ini ia harapkan agar tidak terjadi penularan saat dilakukan pengecekan di terminal kedatangan.
Charles mengungkapkan hal tersebut saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, Jumat (24/9/2021). dilakukan untuk memastikan adanya perlindungan yang baik di bandara sebagai pintu masuk perbatasan negara. Pintu masuk Indonesia seperti Bandara Soetta harus memiliki mekanisme yang baik untuk mengamankan Indonesia dari masuknya varian Corona varian baru.
“Hasil observasi saya, tidak ada perbedaan treatment ketika pelaku perjalanan masuk dari negara-negara tersebut ke Indonesia. (Pelaku perjalanan) Masih bercampur dari beberapa negara yang datang. Menurut saya harus dipisah, misalnya pelaku perjalanan dari negara yang varian Mu-nya sudah banyak atau negara yang angka penularannya tinggi dengan pelaku perjalanan dari negara-negara lain. Karena kalau digabung, dicampur seperti itu, tetap saja ada kemungkinan terjadinya penularan di sana,” ungkap Charles.
Lebih lanjut politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan, terkait dengan penggunaan aplikasi e-HAC dan PeduliLindungi terdapat beberapa fitur yang harus dievaluasi kembali agar tidak membuat repot para pelaku perjalanan. Ia juga meminta Kementerian Kesehatan untuk melakukan evaluasi terhadap ke aplikasi yang digunakan para pelaku perjalanan.
Baca Juga: Heboh Gaji Anggota DPR RI, Sekwan Depok: Gaji Urusan Private!
“Kami juga melakukan pengecekan langsung di pos-pos penerimaan pelaku perjalanan termasuk bagaimana pelaku perjalanan itu dilakukan tes melalui metode TCM (Tes cepat Molekuler) dan setelah itu prosesnya seperti apa untuk sampai dikarantina selama 8 hari. Kami sudah melihat sendiri bagaimana sistem ini perjalanan dan kami harapkan tentunya diimplementasikan secara ketat,” tandas legislator dapil DKI Jakarta III itu.