Sufmi Dasco Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Tes PCR untuk Semua Moda Transportasi

Fabiola Febrinastri
Sufmi Dasco Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Tes PCR untuk Semua Moda Transportasi
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan batas tarif tertinggi tes PCR Rp275 ribu untuk Jawa-Bali.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana untuk mewajibkan Tes PCR untuk semua moda transportasi. Sebab, menurutnya, masih banyak masyarakat menilai harga Tes PCR sebesar Rp300 ribu terlalu mahal.

"Harga maksimal itu sudah ditentukan sebesar Rp300 ribu, tapi karena masih banyak yang keberatan kemudian dikaji lagi. Oleh karena itu mungkin dengan kajian yang lebih matang, itu harus dikeluarkan kebijakan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Meskipun demikian, Dasco menyebut penentuan harga Rp300 ribu tersebut sudah sesuai dengan yang diminta oleh DPR beberapa waktu lalu.

“Ini supaya masyarakat yang ingin bepergian tidak ragu atau tidak merasa berat dengan tes PCR yang ada,” jelas politisi Partai Gerindra ini.

Baca Juga: Ulama Banten Minta DPR RI Gunakan Wewenang, Selesaikan Soal Fitnah, Kriminalisasi dan HAM

Untuk moda transportasi udara, Dasco menilai masih diperlukan tes PCR untuk menghindari penularan Covid-19 antarpulau. Dirinya meminta pemerintah memikirkan bagaimana masyarakat yang mengikuti syarat menjalani Tes PCR agar lebih mudah.

"Kemudian mengenai tata cara PCR nya itu yang perlu gimana caranya supaya masyarakat bisa dengan mudah mengikuti persyaratan tersebut dan tidak membuat sesak ketika, melakukan penerbangan," ujar pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan batas tarif tertinggi tes PCR Rp275 ribu untuk Jawa-Bali, serta Rp300 ribu untuk luar Jawa-Bali. Menurut Dirjen Pelayanan Kesehatan, Prof Abdul Kadir, besaran penetapan tes PCR tersebut telah mempertimbangkan beberapa aspek.

Diantaranya adalah biaya pengambilan komponen jasa pelayanan, pelayanan SDM, reagen, bahan habis pakai, hingga komponen-komponen biaya lainnya. Meski demikian, pemerintah berkomitmen akan meninjau besaran Tes PCR tersebut secara berkala.

Baca Juga: Terima Aspirasi, Anggota DPR Ini Akan Pertanyakan Kemungkinan Pemberian Remisi ke Rizieq


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI