Legislator Dorong Pemberian KUR pada Sektor yang Nilai Tukarnya masih Rendah

Fabiola Febrinastri
Legislator Dorong Pemberian KUR pada Sektor yang Nilai Tukarnya masih Rendah
Anggota Komisi XI DPR RI, Gus Gus Irawan Pasaribu. (Dok: DPR)

Sebelum Covid-19 rata-rata pertumbuhan ekonomi Sumut tumbuh 5,17 persen.

Suara.com - Provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari 33 kabupaten/kota, dengan jumlah penduduk sebesar 14,8 juta jiwa, struktur perekonomiannya masih ditopang oleh sektor pertanian sebesar 21 persen. Artinya masyarakat Sumut dominan menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Gus Gus Irawan Pasaribu, usai menghadiri pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI dengan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, perwakilan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN), di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (27/10/2021).

“Saya mendapatkan data dari BPS (Badan Pusat Statistik) yang menunjukkan bahwa nilai tukar petani di Sumatera Utara relatif tinggi. Di tahun 2020 berada pada angka 109, tetapi kalau ditelisik lebih jauh dan ini menjadi tantangan bagi perbankan bahwa itu hanya pada satu sektor saja di atas seratus persen yakni sektor perkebunan rakyat,” ungkap politisi Partai Gerindra tersebut.

“Di sektor lainnya, sektor pangan, sektor holtikultura, sektor perikanan, sektor kelautan ini di bawah seratus persen, artinya empat sektor ini tekor. Jadi saya mendorong agar pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor-sektor yang masih nilai tukar petaninya masih di bawah seratus persen,” ungkap Gus Irawan.

Baca Juga: Tak Berdaya di Hadapan Pemerintah, DPR Dianggap Cuma Tukang Stempel Sahkan RUU

Lebih lanjut Gus Irwan menyatakan akan terus memonitor dan berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan seperti, OJK, BI, bank-bank Himbara, BPD untuk bisa masuk dalam pemberian KUR pada sub sektor yang nilai tukarnya minus atau tekor.

“Kita berharap adanya terobosan-terobosan yang bisa dilakukan oleh perbankan maupun regulator BI, OJK untuk mendorong lagi untuk pertumbuhan yang lebih besar, secara spesifik seperti pemberian KUR,” ujar Gus Irawan.

“Ada satu pertumbuhan besar, tetapi sesungguhnya kalau dilihat dari potensi data yang ditampilkan baru 72 persen dari potensi, artinya masih ada ruang untuk ekspansi lebih cepat memenuhi 28 persen lagi,” dorong legislator dapil Sumut II tersebut.

Merujuk pada data BPS, sebelum Covid-19 rata-rata pertumbuhan ekonomi Sumut tumbuh 5,17 persen. Memasuki Covid-19 tahun 2020, pertumbuhan ekonomi minus 1,07 persen. Namun pada triwulan II-2021 perekonomian tumbuh sebesar 4,95 persen. Oleh bank Indonesia, diperkirakan pertumbuhan ekonomi sumut tahun 2021 akan tumbuh direntang 2,5- 3,3 persen.

Baca Juga: Ulama Banten Minta DPR RI Gunakan Wewenang, Selesaikan Soal Fitnah, Kriminalisasi dan HAM


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI