Ketua DPR: Cegah dan Hapus Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan!

M Nurhadi | Restu Fadilah
Ketua DPR: Cegah dan Hapus Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan!
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. Foto : Kresno/mr

Puan menilai, edukasi sejak dini mengenai pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan harus dilakukan.

Suara.com - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengajak seluruh pihak untuk mengampanyekan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Dalam Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang diperingati setiap 25 November, Puan mengajak seluruh elemen bangsa menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan.

“Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan harus menjadi momentum untuk mencegah dan menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan,” kata Puan, Kamis (25/11/2021).

Puan mengajak seluruh masyarakat membangun kesadaran atas bentuk-bentuk kekerasan atau pelecehan terhadap perempuan.

Ia menilai, edukasi sejak dini mengenai pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan harus dilakukan.

Baca Juga: Menteri PPPA: Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat Selama Pandemi

“Karena banyak kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual terjadi lantaran ketidaktahuan. Seringkali masyarakat belum paham bahwa beberapa tingkah laku yang dilakukan adalah termasuk bentuk-bentuk pelecehan kepada perempuan,” tuturnya.

“Misalnya seperti siulan, komentar atas tubuh, main mata, menyentuh, hingga termasuk komentar seksis dan rasis. Dan pelecehan yang paling banyak dialami perempuan justru terjadi di ruang publik seperti jalanan umum dan sarana transportasi. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” lanjut politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Ditambahkannya, peran serta masyarakat menjadi penting untuk mencegah terjadinya kekerasan atau pelecehan kepada perempuan.

“Edukasi sejak dini mengenai pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan harus dilakukan dengan mengedepankan pemahaman tentang gender equity dan gender equality,” ujarnya.

Puan juga menyoroti hasil Survei Nasional Koalisi Ruang Publik pada 2019 yang menyatakan lebih dari 50 persen orang sekitar tidak melakukan intervensi ketika terjadi pelecehan seksual.

Baca Juga: Media Punya Peran Besar dalam Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

“Maka saatnya kita harus lebih peduli, bahwa sekecil apapun bentuk pelecehan, hal itu tetap merupakan kekerasan yang seharusnya tidak didapatkan, khususnya bagi kaum perempuan. Ingatkan dan jika memang keterlaluan, laporkan apabila melihat adanya peristiwa pelecehan,” imbau Puan.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI