Puan Maharani Minta Pemerintah Kendalikan Harga Bahan Pokok

Fabiola Febrinastri
Puan Maharani Minta Pemerintah Kendalikan Harga Bahan Pokok
Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. (Dok: DPR)

Fenomena ini selalu berulang dan perlu upaya penyelesaian yang komprehensif.

Suara.com - Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani menyoroti tingginya harga sejumlah bahan pangan pokok di penghujung 2021 ini. Dia meminta pemerintah segera mengatasi persoalan tersebut, mengingat lonjakan harga bahan pangan pokok akan membuat masyarakat semakin sulit.

“Pemerintah perlu segera mengendalikan harga bahan pangan pokok di akhir tahun ini. Beberapa bahan pangan pokok seperti minyak goreng, cabai, bawang dan telur ayam harganya sangat tinggi melebih akhir tahun sebelumnya,” ungkap Puan dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Senin (27/12/2021).

Per 24 Desember 2021, harga minyak goreng di pasaran jauh melebihi harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 11.000/liter. Bahkan untuk minyak goreng kemasan sudah ada yang mencapai harga Rp 20.000/liter. Harga bahan pangan pokok yang melambung tinggi lainnya, cabai rawit merah, telur ayam ras, dan bawang merah.

Politisi PDI-Perjuangan itu menuturkan, masyarakat berpenghasilan kecil akan sangat terdampak dengan kenaikan harga bahan kebutuhan pokok.

Baca Juga: Ikut Pantau Ibadah Natal di Gereja, Puan Maharani: Covid-19 Tak Kurangi Kekhidmatan

"Ibu-ibu rumah tangga sudah banyak mengeluh, harga cabai rawit merah di sejumlah daerah sudah ada yang mencapai Rp 140.000/kilogram. Ini sudah melebihi harga daging,” ucapnya.

Permasalahan naiknya harga-harga bahan pangan di akhir tahun, disebut Puan, juga harus diselesaikan untuk waktu-waktu ke depan. Menurut legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V tersebut, fenomena ini selalu berulang dan perlu upaya penyelesaian yang komprehensif. Perlu adanya sinergi kebijakan antar sektor baik dari sisi hulu maupun hilir, dari sektor produksi dan perdagangan.

Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu mengingatkan pemulihan ekonomi nasional ditengah situasi pandemi Covid-19 membutuhkan kebijakan yang dapat memberikan perlindungan ekonomi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pada saat yang bersamaan mendorong dunia usaha, sektor riil dan UMKM dapat bergerak kembali dalam inflasi yang terkendali.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI