Imbau Kebijakan PTM 100% Dievaluasi, Puan: Lengkapi Vaksinasi Terlebih Dahulu
Puan juga meminta pemerintah untuk melakukan mitigasi.
Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dievaluasi hingga pelaksanaan vaksinasi anak telah merata. Terlebih, ungkap Puan, saat-saat ini Indonesia dan dunia sedang menghadapi adanya ancaman varian baru virus Covid-19 yaitu Omicron.
“PTM 100 persen masih rentan terutama bagi anak usia 6-11 tahun. Lengkapi vaksinasi terlebih dahulu sambil memantau kesiapan tiap sekolah, baru setelahnya diputuskan apakah sekolah sudah siap melaksanakan PTM 100 persen," ujar Puan dalam siaran persnya pada Senin, (3/1/2022).
Politisi PDI-Perjuangan tersebut menyatakan, sejumlah ahli epidemiologi menyarankan agar PTM 100 persen tidak dilaksanakan untuk saat ini. Terkait hal itu, Puan mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mempertimbangkan masukan sejumlah ahli yang keberatan dengan pelaksanaan tersebut.
Adapun, bagi sekolah yang saat ini sudah menerapkan PTM 100 persen, Puan meminta pemerintah melakukan mitigasi pencegahan Covid-19 di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Tanggapi Ucapan Habib Bahar Sebelum Ditahan, Politisi PKB: Tak Usah Bawa-Bawa Islam
"Seperti langkah apa yang harus dilakukan apabila sekolah menjadi cluster penyebaran virus Corona. Kerja sama berbagai instansi terkait harus dilakukan secara optimal,” tegas mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut.
Puan menyarankan, pemerintah fokus percepatan vaksinasi anak usia sekolah sebagaimana Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan vaksinasi anak lengkap atau 2 dosis sebelum PTM 100 persen diterapkan.
"Lebih baik fokus percepatan vaksinasi anak dan tidak terburu PTM 100 persen. Keselamatan anak-anak harus jadi yang utama,” pungkas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V itu.
Sejumlah daerah mulai menerapkan PTM 100 persen hari ini memasuki semester dua tahun ajaran 2021/2022. Hal itu merujuk SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang memperbolehkan daerah dengan status PPKM Level 1 dan Level 2 menerapkan PTM 100 persen.
Baca Juga: Bisakah Varian Omicron Bertindak sebagai Vaksin Alami? Ini Kata Ahli!