Cegah Omicron, DPR Lakukan Pembatasan Aktivitas
Kebijakan ini sebenarnya sudah diterapkan sejak 24 Januari 2022 lalu.
Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar menyampaikan pihaknya sudah mengambil langkah-langkah untuk memperketat protokol kesehatan di lingkungan DPR RI guna pencegahan penularan Covid-19 varian omicron yang terus meningkat beberapa hari terakhir ini.
Menurut Indra, pengetatan protokol kesehatan serta pembatasan aktivitas mulai dilakukan sejak tanggal 24 Januari 2022 lalu, setelah Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan kepada semua unit kerja di DPR RI untuk mewaspadai meluasnya varian Omicron.
“Pada 24 Januari lalu, Ibu Ketua DPR RI sudah memberikan arahan dan mengingatkan untuk disampaikan kepada semua Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mengenai mekanisme kegiatan di DPR RI agar dapat dikendalikan,” kata Indra dalam keterangan persnya kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Indra mengungkapkan, sejak 26 Januari 2022 lalu, seluruh kegiatan di lingkungan Kompleks Parlemen telah dibatasi, baik jumlah kehadiran maupun jam kerja para staf.
Baca Juga: Timpang Data Antara Kemendagri dan Kemenkes, Depok Harusnya Sudah Masuk PPKM Level 4
“Nah untuk di lingkungan Setjen sudah dilakukan edaran pada 26 Januari lalu, maksimal kegiatan berupa work from home (WFH) dan work from office (WFO) dibagi menjadi 50 persen – 50 persen. Kemudian untuk jam kerja juga begitu kita batasi sampai dengan hari biasa yaitu pukul 15.00, hari Jumat sampai pukul 15.30,” ungkap Indra.
Terkait tracing di lingkungan Parlemen, saat ini telah diketahui ada sembilan Anggota DPR RI dan 80 orang staf pegawai dari kalangan ASN, PPNASN dan tenaga ahli para Anggota DPR RI yang terkonfirmasi Covid-19.
“Jadi sekarang ini tentu kita akan perketat (protokol kesehatan) terus. Nah berkaitan dengan kegiatan kunjungan kerja (kunker) oleh Pimpinan DPR RI juga akan diperketat, bahkan sementara akan disetop dulu. Tapi itu nanti akan disampaikan di Bamus terdekat. Jadi ini bagian dari pengendalian semua kegiatan dewan,” jelas Indra.
Mengenai wacana lockdown di Kompleks Parlemen, Indra menuturkan hal tersebut merupakan inisiatif di masing-masing AKD.
“Saya sudah mendengar MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) DPR RI telah mengambil inisiatif itu, di Komisi I sudah mengambil inisiatif itu. Bahkan juga di lingkungan kerja Pimpinan di lantai 4 sampai seminggu ke depan akan dievaluasi, artinya diterapkan lockdown juga. Jadi secara keseluruhan Pimpinan Dewan akan mengarahkan berkaitan dengan kunker dan rapat-rapat ke depan yang dihadiri Anggota Dewan. Tetapi lockdown di masing-masing AKD tentu saat ini masih menjadi inisiatif di masing-masing AKD,” papar Indra.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Bergejala Ringan Menyerbu Rumah Sakit, Apa Kabar Layanan Telemedisin?
Terakhir, Indra mengaku, dirinya belum dapat memastikan apakah sembilan Anggota Dewan beserta 80 orang lainnya itu terinfeksi varian Omicron.
“Ini tentu dengan gejala yang ada, kami melakukan tracing, swab antigen, PCR. Jadi kalau spesifik itu Omicron atau bukan, kami minta baik anggota maupun dari Setjen itu melakukan karantina mandiri. Sambil kami monitor semua apakah kriteria gejala Omicron itu ada atau tidak, sejauh ini semua masih positif,” tandas Indra.