Puan Maharani Apresiasi Masyarakat Sipil Bantu Wujudkan UU TPKS
Puan mengajak seluruh masyarakat berdoa bersama sebagai ucapan syukur atas hasil perjuangan.
Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengapresiasi seluruh pihak yang ikut membantu mewujudkan pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Masyarakat sipil pun dinilai sangat berperan dalam terealisasinya UU TPKS yang digagas sejak satu dekade lalu itu. Secara khusus, Puan memberi penghargaan untuk para aktivis, akademisi, dan tokoh lintas keilmuan yang ikut bersumbangsih agar substansi dari UU TPKS menjadi lebih konstruktif dan mewakili semua kepentingan.
“UU TPKS bisa terwujud atas upaya bersama seluruh elemen Bangsa, termasuk masyarakat sipil yang terus menggaungkan, menyumbang ide dan pemikiran,” kata Puan dalam keterangan persnya pada Rabu, (13/4/2022).
Puan sendiri berkali-kali melakukan audiensi dengan perwakilan organisasi masyarakat, pakar dari perguruan tinggi, mahasiswa, pegiat media sosial, hingga perwakilan masyarakat lintas profesi yang concern terhadap UU TPKS.
“Sekalipun banyak korban kekerasan seksual datang dari kaum perempuan, tapi saya tahu betul banyak sekali kalangan laki-laki yang ikut memperjuangkan UU TPKS. Semua pihak terus berpartisipasi,” ucapnya.
Baca Juga: Kasus Harvey Malaiholo Nonton Video Porno Akan Dibawa MKD ke Rapat Pleno
UU TPKS yang disahkan pada Selasa (12/4/2022) kemarin pun secara khusus dianggap menjadi hadiah bagi perempuan jelang peringatan Hari Kartini. Meski begitu, UU TPKS merupakan perlindungan untuk semua kalangan.
“Tetapi ini juga hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa kita. Karena UU TPKS adalah hasil kerja bersama sekaligus komitmen bersama kita, untuk menegaskan bahwa di Indonesia tidak ada tempat bagi kekerasan seksual,” jelas Puan.
Lebih lanjut, Puan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah atas kerja samanya dalam penyusunan UU TPKS. Menurutnya UU TPKS berhasil disahkan karena adanya kesamaan komitmen antara DPR dan Pemerintah dalam penanggulangan masalah kekerasan seksual.
“Saya sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Joko Widodo, Saudara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM, atas segala peran serta dan kerja sama yang telah diberikan selama pembahasan UU TPKS,” ungkapnya.
“Perkenankan pula saya atas nama Pimpinan Dewan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi DPR RI dan Panja RUU TPKS yang telah menyelesaikan pembahasan UU ini dengan lancar,” tambah perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.
Baca Juga: 10 Pekerjaan Rumah untuk DPR Soal UU TPKS yang Dinilai Belum Tuntas
Puan berpesan agar UU TPKS segera diterjemahkan menjadi aturan-aturan pelaksanaan teknis. Dengan begitu, kata Puan, semangat penyusunan UU TPKS dapat segera dirasakan wujud nyatanya.
“UU TPKS dan aturan-aturan turunannya akan menjadi pedoman bagi aparat dalam menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual,” sebut mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu.
Lebih lanjut, Puan mengajak seluruh masyarakat berdoa bersama sebagai ucapan syukur atas hasil perjuangan dalam pengesahan UU TPKS.
“Terlebih ini bulan Ramadan. Pengesahan UU TPKS menjadi momen sejarah perjuangan bangsa dalam melawan tindakan-tindakan kekerasan seksual apalagi setiap agama melarang kekerasan seksual,” tutup politisi PDI-Perjuangan itu.