Puan Maharani Minta Pemerintah Salurkan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN Tepat Waktu

Fabiola Febrinastri
Puan Maharani Minta Pemerintah Salurkan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN Tepat Waktu
Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. (Dok: DPR)

Puan mengingatkan agar melakukan langkah percepatan.

Suara.com - Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri kepada aparatur sipil negara (ASN) dengan tepat waktu. Ia meminta agar seluruh mekanisme pencarian THR dan gaji ke-13 bagi ASN dilakukan secepatnya.

“Kita bersyukur karena pemberian THR Lebaran bagi ASN tahun ini diberikan secara full. Kabar gembira ini harus disikapi setiap instansi dengan menyalurkan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN secara tepat waktu,” kata Puan, melalui keterangan pers yang diterima Parlementaria, Rabu (20/4/2022).

Berdasarkan aturan, lanjut Puan, THR Lebaran dan Gaji ke-13 diberikan kepada PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, pejabat negara, hingga pensiunan. Untuk THR Lebaran harus dibayarkan mulai H-10 Idul Fitri sementara Gaji ke-13 paling cepat diberikan pada bulan Juli.

Kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi, Puan mengingatkan agar melakukan langkah percepatan mempersiapkan penetapan peraturan teknis pembayaran THR dan gaji ke-13.

Baca Juga: Dinsosnakertrans Jogja Terima dua Konsultasi Pekerja Soal THR yang Belum Dibayarkan

“Jangan sampai terlambat, terutama untuk jajaran pemda agar segera menyiapkan Peraturan Kepala Daerah, sehingga THR bagi teman-teman ASN segera cair. Masing-masing Kepala Daerah juga harus terus melakukan monitoring agar penyaluran THR berjalan lancar supaya tidak menghambat persiapan ASN menyambut Idul Fitri,” imbuh Puan.

Mantan Menko PMK ini pun mengapresiasi Pemerintah yang juga membuat kebijakan memberikan tambahan bagi ASN berupa tunjangan kinerja. Menurut Puan, tambahan tunjangan kinerja itu dapat meningkatkan daya beli untuk semakin mendorong pemulihan ekonomi.

“Tentunya kita juga berharap pertumbuhan ekonomi negara pun akan semakin membaik,” jelas politisi PDI-Perjuangan itu.

Ada 1,8 juta ASN dan pensiunan pusat yang akan mendapat THR 2022. Kemudian untuk ASN daerah ada 3,7 pegawai dan pensiunan daerah sebanyak 3,3 juta orang.

“Untuk daerah yang belum mengalokasikan anggaran THR dan gaji ke-13 agar segera mempersiapkannnya sesuai ketentuan berlaku,” tutup perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Baca Juga: Tak Main-main! Pemkot Solo Siapkan Anggaran Rp39,6 Miliar untuk THR ASN


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI