Puan Maharani Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Desa Giriwono

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Puan Maharani Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Desa Giriwono
Ketua DPR, Puan Maharani. (Dok: DPR)

Setiap rumah memperoleh bantuan sebesar Rp35 juta dengan target selesai 1 bulan.

Suara.com - Ketua DPR, Puan Maharani menekankan negara memiliki tanggung jawab untuk menyediakan tempat tinggal yang layak bagi warga negara.

Dengan total sebanyak 280 rumah, politisi PDI-Perjuangan itu menjelaskan, setiap rumah memperoleh bantuan sebesar Rp35 juta dengan target renovasi selama 1 bulan. Tidak hanya itu, Puan juga berdialog dengan 150 orang kepala rumah tangga yang mendapatkan bantuan.

“Rumah itu harus nyaman dan layak huni. Karena rumah itu tempat keluarga berkumpul. Kalau secara fisik saja sudah tidak layak, tentu akan turut mempengaruhi kehidupan keluarga yang menempatinya. Negara harus hadir dalam penyediaan tempat tinggal. Karena hak untuk bertempat tinggal warga negara Indonesia disebut jelas dalam UUD 1945,” tutur Puan saat acara Penyerahan Bantuan Stimulan Penyediaan Rumah Swadaya Individu Prasejahtera di Dusun Joho, Desa Giriwono, Wonogiri, Jawa Tengah, Selasa, (26/4/2022).

Di sisi lain, perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI itu berharap program bantuan renovasi rumah ini bisa memberikan peluang bagi warga setempat memperoleh rumah layak huni serta semakin terdorong memiliki gaya hidup yang lebih sehat.

Baca Juga: Anggota DPR Ingatkan Pemudik Motor: Jangan Bonceng Anak di Depan, Sangat Berbahaya!

“Seharusnya rumah yang akan dibangun itu adalah rumah yang memang layak huni dengan ventilasi dan sirkulasi udara yang baik. Juga ada air dan listriknya. Nanti kalau sudah selesai, tolong dijaga rumahnya sebaik-baiknya. Tolong dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Dan saya harap bisa bermanfaat bagi Bapak Ibu sekalian sekeluarga,” kata Puan.

Suyadi, warga Joho Kidul, mengaku senang menerima bantuan tersebut. Selama proses pengerjaan, Suyadi beserta keluarga menumpang di rumah saudara terdekatnya. Baginya, memiliki rumah layak huni menjadi berkah Ramadan. Sebagai informasi, program bantuan untuk rumah tidak layak huni ini berdasarkan SK Bupati Wonogiri tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Di mana, program tersebut meliputi kawasan Krisak, Gerdu, Giriwono, Bulusulur, Pokoh Kidul, Sendang, Banaran, Wuryorejo, dan Baturetno.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI