Puan: Harus Ada Strategi Matang Pencabutan PPKM Agar Tak Timbulkan Euforia

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Puan: Harus Ada Strategi Matang Pencabutan PPKM Agar Tak Timbulkan Euforia
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Dok: DPR)

Puan pun mengingatkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sampai saat ini belum resmi mencabut status pandemi Covid-19 dunia.

Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta Pemerintah mempertimbangkan rencana pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Jika PPKM akan dicabut, Pemerintah diminta menyiapkan strategi yang matang.

“Perlu ada strategi yang matang dan komprehensif mengenai rencana pencabutan PPKM agar tidak menimbulkan euforia berlebihan di tengah masyarakat,” ungkap Puan dalam keterangan resminya, Rabu (25/5/2022).

Politisi fraksi PDI-Perjuangan ini memahami kondisi Covid-19 di Indonesia yang sudah semakin terkendali. Meski begitu, menurut Puan, perencanaan yang matang diperlukan untuk tetap membuat masyarakat awas terhadap virus Covid-19 yang masih ada.

“Kita semua harus bisa memahami bahwa Covid-19 masih ada di tengah-tengah kita. Harus ada antisipasi yang dilakukan supaya masyarakat tetap aware terhadap virus ini manakala kebijakan PPKM dicabut,” tuturnya.

Baca Juga: Masih Tunggu Surat Presiden Terkait UU Cipta Kerja, DPR Sudah Sahkan Revisi UU P3

Puan pun mengingatkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sampai saat ini belum resmi mencabut status pandemi Covid-19 dunia. Ia meminta Pemerintah untuk terus bekerja sama dengan pakar dan epidemiologi untuk mengevaluasi kebijakan PPKM.

“Temukan formula yang tepat sehingga saat PPKM nantinya dicabut, masyarakat sudah siap dan memahami bagaimana agar tetap hati-hati dan waspada menjalankan aktivitas mereka sehari-hari,” jelas Puan.

Lebih lanjut, Puan meminta Pemerintah mempertimbangkan kesiapan masyarakat menghadapi pelonggaran aturan. Termasuk psikologis masyarakat yang tentunya tidak lagi sama dengan sebelum pandemi Covid-19 melanda.

“Bagaimana juga psikososial masyarakat terhadap kebiasaan baru setelah adanya Covid-19. Jangan sampai ada gesekan terjadi karena kurangnya kesiapan masyarakat menghadapi era kehidupan baru pasca pandemi,” ucap Puan.

Ia juga meminta Pemerintah terus berkoordinasi dengan DPR terkait rencana pencabutan PPKM. Puan mengingatkan Pemerintah untuk mewaspadai berbagai kemungkinan yang bisa terjadi apabila kebijakan tersebut diterapkan.

Baca Juga: Tegas! Presiden Partai Buruh Sebut Revisi UU PPP Akal-akalan untuk Muluskan Omnibus Law Cipta Kerja

Terlepas dari itu, Puan merasa bersyukur karena kini banyak daerah yang mengalami peningkatan status PPKM. Ia mengajak masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Dengan kesadaran untuk terus mewaspadai penyebaran Covid-19, saya optimistis situasi kita akan semakin membaik dan Indonesia akan lebih cepat menuju endemi Covid-19,” tutup Puan.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI