Gelontorkan Anggaran Rp180 Miliar, DPR Desak Mentan Segera Atasi PMK

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Gelontorkan Anggaran Rp180 Miliar, DPR Desak Mentan Segera Atasi PMK
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi. (Dok: DPR)

"Tidak ada pilihan harus dikendalikan, cara mengendalikan PMK semua yang belum terinfeksi harus divaksin,"

Suara.com - Komisi IV DPR RI melakukan Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo membahas penanganan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Untuk mempercepat penanganan kasus PMK, DPR menyetujui penggelontoran anggaran yang diusulkan Mentan Syahrul Yasin sebesar Rp180 miliar.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi meminta penanganan kasus PMK ditangani secara cepat dan tepat, mengingat masyarakat akan merayakan Idul Adha tahun 2022.

"Seluruh skenario yang dibuat untuk penanganan PMK harus dibuat secara detail, komprehensif termasuk pembiayaannya, dan harus dilakukan secara cepat, karena kita berpacu dengan waktu, apalagi Idul Adha tinggal beberapa hari lagi, ini fokus utama karena penyelematan ekonomi rakyat," kata Dedi Mulyadi pada rapat itu, Senin (13/6/2022).

Hal senada disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI, Hanan Razak. Dia juga meminta Mentan fokus untuk memberikan vaksin bagi hewan ternak yang belum terinfeksi PMK.

Baca Juga: Tahukah Anda, Pasokan Cabai Ibu Kota Berasal dari Kota Apa?

"Yang namanya PMK barangnya sudah masuk, penyakitnya sudah sampai ke kita, tidak ada pilihan harus dikendalikan, cara mengendalikan PMK semua yang belum terinfeksi divaksin, yang sudah terinfeksi diobati, sudah sembuh dipotong," paparnya.

Sebelumnya dalam rapat itu, Mentan Syahrul Yasin menyebut anggaran senilai Rp180 Miliar itu akan diperuntukkan untuk tracing (pelacakan), penanganan, hingga pemberian vaksin kepada hewan ternak.

"Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku tahun 2022, untuk mengakselerasi dan mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan, maka dirancang khusus alokasi anggaran sebesar Rp180.78 miliar rupiah untuk penanganan PMK, dari alokasi internal Dirjen PKH, dan dari eksternal," ungkap Syahrul Yasin Limpo.

Selain itu dia juga menyebut pihaknya saat ini telah melakukan pemetaan di sejumlah daerah yang masuk zona merah penyebaran kasus PMK, agar tidak mengirim hewan ternaknya ke daerah yang masih aman dari PMK.

Baca Juga: 27 Sapi Positif Penyakit Mulut dan Kuku, Dua Pasar Hewan di Pidie Ditutup Sementara


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI