Anggota DPR Minta Pemerintah Tidak Naikan Harga BBM
Kenaikan BBM akan berimplikasi terhadap kenaikan inflasi
Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, Ahmad Muzani berharap pemerintah tidak menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di saat optimisme masyarakat yang sedang meningkat setelah keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Dia menilai, kenaikan BBM akan berimplikasi terhadap kenaikan inflasi yang dapat menyebabkan harga-harga bahan pokok meningkat.
"Tentu stabilitas harga pokok dan tidak naiknya harga BBM menjadi harapan dari setiap rakyat Indonesia. Meskipun kami menyadari bahwa anggaran subsidi BBM saat ini telah mencapai Rp502 triliun, angka tersebut jumlahnya sangat fantastis," kata Muzani di Jakarta, Jumat.
Namun menurut dia, pemberian subsidi tersebut demi menjaga optimisme rakyat agar bisa bangkit dari keterpurukan ekonomi yang menjadi tanggung jawab semua pihak.
Baca Juga: Truk Tangki BBM Terguling Depan Kantor DPRD Banjar, Minyak Tumpah di Jalan
Karena itu dia menilai, jalan satu-satunya adalah tidak menaikan harga BBM sehingga pemerintah harus mempertimbangkan segala opsi dalam menghadapi situasi saat ini.
Di sisi lain, Muzani menilai, untuk menekan besaran anggaran subsidi BBM, maka pemerintah harus cermat dalam mendapatkan sumber-sumber pendapatan negara.
"Misalnya melalui pajak, retribusi, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus meningkat dan berkelanjutan," ujarnya.
Hal itu menurut dia terutama Indonesia saat ini menjadi salah satu negara di dunia yang berhasil menanggulangi wabah COVID-19 dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang juga baik, sehingga keberhasilan tersebut harus bisa dipertahankan, bahkan dilanjutkan.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra itu berharap pemerintah mampu meningkatan pendapatan negara melalui pajak, retribusi, dan PNBP secara signifikan untuk tahun yang akan datang.
Baca Juga: Menko Airlangga: Harga BBM Merupakan Tantangan yang Berat untuk APBN
Langkah itu menurut dia agar pertumbuhan ekonomi negara bisa konsisten dan berkelanjutan sehingga pemerintah harus mampu menutup kemungkinan terjadinya kebocoran anggaran terhadap APBN pada setiap belanja negara dan transfer ke daerah.
Selain itu dia juga mengapresiasi pemerintah atas penyampaian Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023 yang sudah disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa, (16/8/2022).
Menurut Muzani, besarnya RAPBN yang ditetapkan menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi COVID-19.
"Anggaran yang sangat besar itu diharapkan mampu memberikan peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia secara cepat dan merata. Serta mampu menjalankan roda perekonomian nasional dan daerah demi terciptanya pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas SDM kita," ujarnya.
Pemerintah telah mengumumkan RAPBN Tahun 2023 sebesar Rp3.041,7 triliun, jumlah tersebut meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.230,0 triliun serta transfer ke daerah sebesar Rp811,7 triliun.