Profil Benny K Harman, Anggota DPR dari Partai Demokrat yang Sempat Usul Menonaktifkan Kapolri

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Profil Benny K Harman, Anggota DPR dari Partai Demokrat yang Sempat Usul Menonaktifkan Kapolri
Politikus Partai Demokrat Benny K Harman. (Suara.com/Ria Rizki)

Benny K Harman terkenal sebagai salah satu politisi Senayan yang tegas, berani, dan loyal terhadap negara.

Suara.com - Kasus Ferdy Sambo masih terus bergulir. Benny K Harman, seorang anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat pun ikut menanggapi. Benny K Harman sempat mengusulkan untuk menonaktifkan Kapolri, kemudian usulan itu dicabut. 

Penasaran, seperti apa profil Benny K Harman? Langsung saja simak ulasan selengkapnya di bawah ini. 

Profil Benny K Harman

Pemilik nama lengkap Benny Kabur Harman ini adalah seorang politikus asal Flores, Nusa Tenggara Timur yang saat ini menduduki posisi sebagai anggota Komisi III DPR RI. Lahir pada tanggal 19 September 1962 di sebuah daerah bernama Denge, Manggarai, Flores, Benny K Harman terkenal sebagai salah satu politisi Senayan yang tegas, berani, dan loyal terhadap negara.

Baca Juga: Anggota DPRD Palembang Mengaku Emosi Sampai Aniaya Wanita di SPBU Palembang

Nama Benny K Harman semakin dikenal setelah dirinya terpilih menjadi salah satu anggota Komisi II DPR-RI mewakili Partai Demokrat pada Pemilihan Umum 2004. Benny juga sempat berpasangan dengan Alfred M Kase untuk maju sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2008.

Diketahui, Benny menikah dengan Drg Maria Goreti Ernawati Harman dan memiliki seorang anak bernama Maria Cacelia Stevi Harman, sebagaimana dilansir dari laman merdeka.

Dilansir dari laman dpr.ri.go.id, berikut ini adalah biodata Benny K Harman yang perlu diketahui:

Tempat Lahir/Tanggal Lahir: Flores/19 September 1962

Agama: Katolik

Baca Juga: Terungkap! Ini Sosok Anggota DPRD Palembang Aniaya Wanita di SPBU, Politisi Senior Gerindra

Riwayat Pendidikan Benny K Harman:

SD Katolik Denje/Todo, tahun 1969 - 1975
SMP Tubi Ruteng, tahun: 1975 - 1977
SMA  Seminar St Pius XII Kisol Flores, tahun 1978 - 1982
S1 Hukum, Universitas Brawijaya tahun 1982 - 1987
S2 Hukum, Universitas Indonesia, tahun 1993 - 1997
S3 Hukum, Universitas Indonesia tahun 2001 - 2006.

Riwayat Pekerjaan:

Anggota DPR RI NTT I Fraksi Partai Demokrat (2004-sekarang)
Pendiri dan partner pada kantor hukum Nusantara, Harman dan Partner (NHP)
Media Indonesia sebagai Kepala Litbang, tahun 1996 - 1998
Media Indonesia sebagai wartawan, tahun 1989 - 1996
YLBHI sebagai staf on legistasi, tahun 1987 - 1989.

Usulkan Penonaktifan Kapolri

Sebelumnya, Benny K Harman sempat mengusulkan pemberhentian sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di mana usulan itu buntut dari kasus Irjen Ferdy Sambo. Benny beralasan, bahwa penonaktifan kapolri harus dilakukan lantaran Mabes Polri telah membohongi publik lewat keterangan resmi di awal temuan kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Di awal laporannya, Polri melalui Divisi Humas menyebutkan bahwa Brigadir J mati akibat tembak menembak dengan Bharada E. Bahkan, disebutkan pula bahwa tembak menembak itu terjadi diawali dengan kasus pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Adapun hal tersebut disampaikan oleh Benny K Harman pada saat rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan Ketua Kompolnas Mahfud MD.

Beberapa waktu kemudian, Benny K Harman batal meminta penonaktifan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pasalnya, Benny K Harman menilai bahwa penjelasan dari Kapolri terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J disampaikan secara tuntas dan lengkap, dari awal sampai adanya kasus yang direkayasa, hingga bagaimana sesungguhnya yang terjadi. Hal tersebut diungkapkannya pada Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (24/8/2022).


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI