Wakil Ketua DPR RI Korpolkam Hadiri Latihan Manuver Menembak Senjata Ranpur Terintegrasi
Latihan diikuti oleh 5 satuan Korps Kavaleri.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Koprpolkam, Lodewijk F Paulus menghadiri Latihan Manuver Menembak Senjata Ranpur Terintegrasi yang diselenggarakan oleh Pussenkav. Latihan tersebut diselenggarakan dalam rangka membina kemampuan dan meningkatkan taktik bertempur Satuan Kavaleri secara terorganisasi. Pussenkav TA 2022 untuk pertama kalinya yang dilaksanakan di daerah latihan Puslatpur Kodiklatad Baturaja Kab. Oku Timur, Senin (14/11/2022).
Latihan diikuti oleh 5 satuan jajaran Korps Kavaleri yang meliputi Batalyon Kavaleri 1/Badak Ceta Cakti, Batalyon Kavaleri 5/Dwi, Pangga Ceta, Batalyon Kavaleri 9/Satya Dharma Kala, Kompi Kavaleri 1/Elang Setia Cakti dan Kompi Kavaleri 5/Graha Ceta Cakti dengan mengerahkan sejumlah Alutsista kendaraan tempur antara lain Ranpur Leopard kaliber 120 MM, Ranpur AMX-13 kaliber 105 MM, Ranpur Scorpion kaliber 90 MM, Anoa kaliber 12.7 MM, dan Ranpur Badak kaliber 90 MM.
Selain menyaksikan Latihan tempur, dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPR RI/Korpolkam juga memberikan pengarahan dan motivasi kepada para seluruh pelaku dan penyelenggara. Dalam rangkaian acara itu Lodewijk juga meninjau dan melakukan simulasi sejumlah alutsista yang dipamerkan.
Latihan Manuver Menembak Senjata Ranpur Terintegrasi Pussenkav ini merupakan bentuk latihan program dari Komando Atas untuk senantiasa menyiapkan pasukan Kavaleri yang adaptif terhadap modernisasi pemanfaatan Alutsista, penggunaan Battlefield Management Sistem (BMS) serta mampu melaksanakan tuntutan tugas yang semakin kompleks kedepannya.
Dalam kesempatan ini Letjen TNI (Purn) H. Lodewijk F Paulus turut memberikan apresiasi kepada Pussenkav atas penyiapan latihan yang telah diselenggarakan. Adapun latihan ini turut dihadiri oleh beberapa pejabat antara lain Dankodiklatad Letjen TNI Ignatius Yogo Triyono, Danpussenif, Aslat Kasad, Danpussenarmed, Danpuslatpur, Ir. Pussenarhanud, Kabaranahan, Sesditjen Kuathan, Irjenad, Dircabpuspalad, Dircabpushubad, Danrem 044/Gapo, Kadislaikad, Asisten I Pemda Oku serta seluruh Dansatkav dan Taruna Akmil kecabangan Kavaleri.
Baca Juga: Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial