Pimpinan Komisi II DPR Tegaskan Mayoritas Fraksi Tetap Ingin Pemilu Terbuka pada 2024

Fabiola Febrinastri
Pimpinan Komisi II DPR Tegaskan Mayoritas Fraksi Tetap Ingin Pemilu Terbuka pada 2024
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (Dok: DPR)

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustofa.

Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan, mayoritas fraksi di DPR RI sepakat ingin Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka atau coblos calegnya secara langsung. Menurutnya, pandangan tersebut hasil dari komunikasi pihaknya dengan berbagai fraksi di DPR RI.

"Kami sudah membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi dan hasil dari komunikasi kami itu, mayoritas fraksi (8 fraksi-red) sepakat di Pemilu 2024 mendatang tetap menggunakan sistem proporsional terbuka sesuai UU no 7 tahun 2017," ujar Doli kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menghormati keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, terkait system pemilu proposional terbuka, Bahkan mayoritas fraksi di DPR tersebut juga minta MK mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia.

"Kami menghargai MK yang dulu tahun 2008, dimana sudah ditegaskan bahwa pemilihan umum di Indonesia dilaksanakan secara terbuka, melibatkan rakyat langsung," tambahnya.

Baca Juga: Punya Basis Massa Sama, Partai Ummat Bakal Berebut Suara dengan PAN

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustofa yang mengatakan bahwa fraksi-fraksi di DPR RI secara prinsip sepakat tetap ingin dilakukan sistem proporsional terbuka.

Selain itu, Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini juga menilai pernyataan Ketua KPU Hasyim Ashari tentang sistem pemilu tertutup di luar batas kewenangannya.

"Tidak mungkin Ketua KPU menyatakan ini kalau memang tidak punya tendensi atau tidak punya ekspektasi ke depannya. Harusnya Ketua KPU sudah ada itikad untuk menyampaikan Pemilu secara tertutup, kan begitu, di luar batas kewenangan," pungkasnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI