Kereta Cepat Jakarta-Bandung Segera Beroperasi, Komisi V Minta Kereta Reguler Jangan Ditiadakan

Fabiola Febrinastri
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Segera Beroperasi, Komisi V Minta Kereta Reguler Jangan Ditiadakan
Ketua Tim Kunspik Komisi V DPR, Syarief Abdullah Alkadrie saat peninjauan ke Stasiun Kereta Api Bandung. (Dok: DPR)

Justru dengan semakin banyak opsi angkutan, maka akan semakin baik.

Suara.com - Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie meminta dengan tegas, agar kereta reguler (Argo Parahyangan) Jakarta-Bandung jangan sampai ditiadakan, sejalan dengan pengoperasian Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Hal tersebut ia sampaikan dalam tinjauannya ke Stasiun Kereta Api Bandung dalam rangka pengecekan sarana dan prasarana penunjang KCJB yang akan mulai dioperasikan pada pertengahan 2023. Menurutnya, keduanya jelas memiliki segmen yang berbeda.

“Kita tahu, kereta cepat dengan kereta reguler (Argo Parahyangan) memiliki segmen yang berbeda, baik dari sisi harga dan sebagainya. DPR minta dengan tegas agar Kementerian Perhubungan tidak menghentikan kereta reguler, apabila kereta cepat telah dioperasikan. Kereta reguler diperuntukkan untuk masyarakat yang lebih mempertimbangkan tarif, sedangkan kereta cepat memang ditujukan untuk masyarakat yang lebih mempertimbangkan waktu tempuh,” jelasnya pada kunjungan kerja spesifik di Bandung, Kamis (9/2/2023).

Lebih lanjut Syarief juga menjelaskan dampak yang akan terjadi apabila kereta reguler dihentikan. Menurutnya akan berimbas pada kepadatan jalan raya, karena mayoritas masyarakat yang memilih angkutan umum bertarif minimum akan cenderung memilih alternatif lain seperti bus ataupun travel.

Justru dengan semakin banyak opsi angkutan, maka akan semakin baik, karena masyarakat semakin banyak pilihan moda transportasi.

Baca Juga: Gabung dengan PAN, Ini 3 Alasan Verrell Bramasta Nyaleg

“Dengan tidak dihentikannya kereta reguler, paling tidak juga akan memperkecil kepadatan lalu lintas, terutama jalan raya, karena ketika nanti kereta api reguler itu ditutup, otomatis masyarakat dengan segmen menengah ke bawah akan beralih kepada angkutan darat seperti bus, travel dan sebagainya. Ini juga akan membuat kepadatan tersendiri bagi pengguna jalan raya. Saya minta sejalan dengan pengoperasian KCJB, kereta reguler juga tetap beroperasi,” tutup legislator Partai NasDem.

Komisi V DPR berharap, Kementerian Perhubungan dapat mengambil keputusan yang berkeadilan dengan menimbang kebutuhan seluruh lapisan masyarakat sehingga tidak tumbuh asumsi yang mengatakan bahwa rakyat dipaksa untuk beralih ke kerta cepat. Moda transportasi sebaiknya disediakan dalam beragam alternatif, sehingga masyarakat dapat memilih moda yang sesuai dengan kebutuhannya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI