Depo Plumpang Kebakaran Lagi, DPR Minta Pertamina Investigasi Menyeluruh
Pertamina, tegas Amin, harus mengusut tuntas penyebab kebakaran yang telah menyebabkan banyak korban jiwa tersebut.
Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak meminta Pertamina melakukan investigasi menyeluruh atas peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, pada Jumat (3/3/2023) malam.
Pertamina tegas Amin, harus mengusut tuntas penyebab kebakaran yang telah menyebabkan banyak korban jiwa tersebut.
Amin juga meminta Pertamina menyantuni keluarga korban meninggal, menanggung biaya perawatan korban luka bakar, serta memberikan ganti rugi bagi warga yang rumahnya terbakar.
“Harus diketahui apakah karena murni human error, terdapat kerusakan sistem atau jaringan atau disebabkan faktor lain, misalnya Sabotase. Perlu dikaji juga apakah perlu memindahkan depo mengingat lokasinya berada ditengah permukiman padat penduduk,” tegas Amin.
Baca Juga: Depo Pertamina Plumpang Kebakaran, Belasan Korban Tewas dan 8 Orang Dinyatakan Hilang
Evaluasi terhadap peristiwa ini dan sebab-sebabnya sangat penting agar tidak terjadi lagi kejadian serupa di masa yang akan datang. Selain itu Depo ini sudah beroperasi sejak tahun 1974, apakah kondisinya masih layak atau tidak juga harus dievaluasi.
Dalam catatan, Terminal BBM Plumpang juga pernah meledak di tahun 2009 silam. Selain menimbulkan korban jiwa, peristiwa itu menimbulkan kerugian hingga Rp 17 Miliar.
Amin juga mendesak Pertamina untuk memulihkan pasokan bahan bakar minyak (BBM) untuk wilayah-wilayah yang selama ini dilayani oleh Depo Pertamina Plumpang.
Seperti diketahui, dalam publikasi Global Tank Storage, Integrated Terminal Jakarta atau Depo Pertamina Plumpang dinilai sebagai terminal BBM terpenting di Indonesia.
Ini karena Depo tersebut menyuplai sekitar 20 persen kebutuhan BBM harian di Indonesia atau sekitar 25 persen dari total SPBU Pertamina. Selain itu, Thruput (kapasitas aliran) BBM rata rata sebesar 16.504 Kiloliter per hari dan wilayah distribusi utamanya meliputi Jabodetabek.
“Agar obyektif, investigasi sebaiknya dilakukan tim gabungan yang melibatkan ahli dan aparat penegak hukum,” pungkasnya.