Sufmi Dasco Ahmad: RUU PPRT Segera Dibahas di Masa Sidang Ini

Fabiola Febrinastri
Sufmi Dasco Ahmad: RUU PPRT Segera Dibahas di Masa Sidang Ini
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)

Untuk bisa dibawa ke Rapat Paripurna, RUU PPRT harus lebih dahulu dibahas dalam rapat Bamus.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan segera dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Tak hanya RUU PPRT, menurut Dasco, RUU Perppu Cipta Kerja juga akan dibahas dalam Rapat Bamus siang ini.

"Mungkin ada misunderstanding kemarin, bahwa dalam sidang kemarin itu kita bukan sepakat untuk menunda. Tetapi kita sepakat untuk dibahas di masa sidang yang akan datang," ujar Dasco pada wartawan usai pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Untuk bisa dibawa ke Rapat Paripurna, RUU PPRT harus lebih dahulu dibahas dalam rapat Bamus. Karena itu, Dasco memastikan Pimpinan DPR RI akan menggelar rapat pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) membahas RUU PPRT dan Perppu Ciptaker sesuai mekanisme yang ada.

"Siang hari ini ada Rapim dan Bamus. Kita agendakan, baik RUU PPRT maupun Perppu Ciptaker, kita bahas dan selanjutnya kita bawa ke proses dan mekanisme lebih lanjut," pungkas Dasco.

Baca Juga: Luruskan Pernyataan Puan Maharani, Pimpinan DPR Tegaskan RUU PPRT Tetap Dibahas Di Masa Sidang Sekarang


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI