DPR Dukung Kenaikan Anggaran Kesehatan 10 Persen dari APBN-APBD
Kenaikan ini sangat penting demi meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.
Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin menyatakan dukungannya terhadap kenaikan besaran anggaran kesehatan oleh pemerintah minimal 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di luar gaji.
"Mendukung penuh kenaikan besaran anggaran kesehatan oleh pemerintah minimal 10 persen dari APBN dan APBD di luar gaji," ujar Alifudin dalam keterangan resminya, Kamis (4/5/2023).
Ia berharap kenaikan besaran anggaran kesehatan itu harus disertai dengan memastikan alokasi anggaran yang efektif dan efisien dalam rangka memprioritaskan upaya promotif dan preventif di bidang kesehatan.
Hal ini bertujuan untuk mencegah munculnya penyakit yang dapat dicegah sejak dini dan memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat agar terhindar dari penyakit.
Menurut Alifudin, akar dari permasalahan pelayanan kesehatan adalah alokasi anggaran untuk kesehatan yang rendah dibandingkan dengan negara-negara lain yang saat ini hanya berkisar 4 persen dari total anggaran.
Untuk itu, kenaikan ini sangat penting demi meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia. Ia pun akan terus mengawal dan memperjuangkan agar anggaran kesehatan dapat berdampak positif bagi kesehatan masyarakat.
"Kenaikan besaran anggaran kesehatan tersebut dapat membantu meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia dan memastikan hak akses kesehatan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia," tutupnya