Komisi II DPR Ingatkan Kualitas dan Mitigasi Serangan Siber Terhadap Keamanan Identitas Kependudukan Digital

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Komisi II DPR Ingatkan Kualitas dan Mitigasi Serangan Siber Terhadap Keamanan Identitas Kependudukan Digital
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. (Dok: DPR)

Pada tahun 2023 ini sebanyak 25 persen penduduk atau 50 juta warga sudah berhasil melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengapresiasi langkah Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil yang tengah gencar mengajak masyarakat melakukan aktifasi KTP Digital atau Identitas Kartu Digital (IKD). 

Menurut Guspardi, Senin (8/5/2023), penerapan  KTP Digital jangan hanya sekedar mengejar target secara kuantitas, namun mesti benar-benar dibarengi dengan perbaikan kualitas IKD dan ditujukan untuk penyempurnaan dan inovasi fungsi terhadap IKD sebagai identitas masyarakat agar menjadi identitas serba guna. 

Dirinya mengaku, Komisi II sudah  melakukan studi banding ke sejumlah negara dalam hal tersebut, salah satunya adalah ke negara Turki. Di Turki, lanjutnya, kartu identitas penduduknya sudah multifungsi. Bisa digunakan untuk memperbarui semua persoalan, mulai dari KTP, SIM, kartu perbankan, dan lain sebagainya.

Legislator asal Sumatera Barat itu juga meminta Ditjen Dukcapil harus memperhatikan aspek keamanan data digital yang disimpan di aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan mengingatkan agar tidak mudah diretas. Sehingga, ancaman serangan digital bisa dimitigasi sejak awal supaya tidak merugikan masyarakat yang data-datanya disimpan dalam IKD. 

Baca Juga: Kedaruratan Pandemi Berakhir, Legislator Ingatkan Antisipasi Penyakit Menular Lainnya

“Banyak masyarakat melapor identitasnya digunakan oleh orang lain padahal mereka tidak pernah mendaftarkan diri. Itu dari mana? Harusnya negara bertanggung jawab atas kelemahan sistem-sistem itu,” tegas Pak Gaus ini. 

Apalagi, data kependudukan saat ini juga digunakan untuk menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Jika data tersebut sampai bocor, seharusnya pemerintah bertanggung jawab dan penanggung jawabnya juga semestinya tunggal, yaitu Ditjen Dukcapil.

"Intinya, multi persoalan harus dibedah dan dimitigasi berbagai resiko dan aspek keamanan data masyarakat adalah sesuatu yang mutlak untuk di proteksi dengan tingkat keamanan yang berlapis," tandas anggota Baleg DPR RI tersebut. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri RI, Dr. Teguh Setyabudi, menargetkan pada tahun 2023 ini sebanyak 25 persen penduduk atau 50 juta warga sudah berhasil melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital melalui aplikasi yang terhubung di ponsel masing-masing pemiliknya.

Aplikasi ini bertujuan untuk meminimalkan penggunaan berkas fisik dalam mengurus layanan publik. Rencananya aplikasi ini akan terintegrasi dengan sistem layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, layanan bantuan sosial dari pemerintah, layanan Kartu Indonesia Pintar hingga keperluan check in di bandara dan stasiun kereta api.

Baca Juga: Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, Puan: Relasi Kuasa Bisa Diputus dengan Penerapan UU TPKS


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI