Komitmen Perjuangkan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK, Junimart Girsang Buka Ruang Pengaduan Online

Fabiola Febrinastri
Komitmen Perjuangkan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK, Junimart Girsang Buka Ruang Pengaduan Online
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. (Dok: DPR)

Semua harus diangkat dan terealisasi paling lama 28 November 2023.

Suara.com - Sebagai bentuk komitmennya dalam memperjuangkan pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, membuka layanan ruang pengaduan bagi para honorer yang masih belum diakomodir pemerintah pengangkatannya sebagai PPPK.

"Saya mengamati terlalu banyak, hingga saat ini tenaga honorer yang mengeluhkan nasib mereka melalui sejumlah komentar di medsos saya. Karena itu, saya sediakan ruang khusus bagi seluruh tenaga honorer untuk mengadukan masalah mereka di https://halojg.id/lapor/. Sekarang silakan buat laporannya, kita akan perjuangkan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/5/2023) di Jakarta.

Lebih lanjut dikatakannya, setiap laporan yang nantinya diterima melalui ruang online https://halojg.id/lapor/ itu akan didorong untuk masuk dalam daftar pengangkatan tenaga PPPK sebelum 28 November 2023 mendatang oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Politisi PDI-Perjuangan itu lantas menjelaskan, pengalihan atau pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK oleh pemerintah pada tahun 2023 tidak hanya mengakomodir 2.360.363 tenaga honorer yang terdata dalam data base Kemenpan RB saja. 

Baca Juga: PKS Gelar Konsolidasi Ketua Fraksi se-Indonesia

"Jangan gagal paham, yang harus diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah itu adalah seluruhnya. Sekali lagi saya ulangi, seluruh tenaga honorer harus diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah tahun ini, mulai dari cleaning servis, tenaga administrasi, keamanan, satpol PP dan banyak lagi. Semua harus diangkat dan terealisasi paling lama 28 November 2023," jelasnya.

Karenanya Junimart berpendapat,  berpedoman kepada prinsip keadilan, kompetitif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui PPPK. Maka kemungkinan besar jumlah tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah di tahun ini akan mencapai jumlah sekitar 5 juta tenaga honorer.

"Menurut saya, jumlahnya akan meningkat menjadi 5 juta, mengapa? Karena data 2.360.363 yang dimiliki Kemenpan RB masih belum mengakomodir seluruh tenaga honorer. Hal inilah yang kita perjuangkan, agar tidak ada tenaga honorer yang tidak ikut diangkat menjadi PPPK oleh Pemerintah," tegas politisi daerah pemilihan Sumatera Utara III (Sumut III) itu.

Ia minta seluruh tenaga honorer yang nantinya mengisi ruang pengaduan online https://halojg.id/lapor/, tidak lupa turut melampirkan dokumen pendukung. Dengan tujuan memudahkan validasi data yang nantinya akan diberikan langsung olehnya kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: Ramai-ramai Semprot Program Subsidi Mobil Listrik Jokowi, Sri Mulyani: Jangan jadi Penonton


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI