Gorontalo Jadi Salah Satu Sasaran Pinjol Ilegal, Rahmat Gobel: Jangan Tergoda Iming-iming!

Fabiola Febrinastri
Gorontalo Jadi Salah Satu Sasaran Pinjol Ilegal, Rahmat Gobel: Jangan Tergoda Iming-iming!
Wakil Ketua DPR RI Korinbang, Rachmad Gobel. (Dok: DPR)

Gorontalo merupakan salah satu target jasa pinjol maupun investasi bodong.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Rachmad Gobel, kembali mengingatkan masyarakat terkait bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.

“Jangan mudah tergoda iming-iming pinjol, terutama yang ilegal. Rakyat Gorontalo merupakan salah satu sasaran pinjol ilegal dan investasi bodong,” kata Gobel, saat memberikan sambutan dalam acara yang diadakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kecamatan Gentuma, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Minggu (25/6/2023).

Dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Senin (26/6/2023), Gobel menilai, sebagai salah satu provinsi termiskin di Indonesia, Gorontalo merupakan salah satu target jasa pinjol maupun investasi bodong. Beberapa tahun lalu banyak warga Gorontalo tertipu investasi bodong maupun pinjol ilegal. Kini penipuan tersebut kembali marak di Gorontalo. Bahkan pada 12 Juni, seorang wanita berusia 23 tahun dari Gorontalo ditemukan tewas gantung diri yang diduga karena terjerat pinjol.

Di Kecamatan Gentuma, Kabupaten Gorontalo Utara juga banyak warga yang terjerat pinjol ilegal. Karena itu, Gobel kembali mengingatkan warga Gorontalo agar jangan mudah terbujuk pinjol dan investasi bodong.

Baca Juga: Cermati 3 Cara Melaporkan Pinjol Ilegal, Jangan Takut Diancam Para pelaku

Mouren M Monigir, dari OJK, menyampaikan bahwa nilai kerugian masyarakat di seluruh Indonesia akibat investasi bodong dan pinjol ilegal sebesar Rp126 triliun (2018-2022). Adapun korban pinjol terbesar adalah guru (42%), disusul korban PHK (21%), dan ibu rumah tangga (18%).

Mouren meminta masyarakat waspada jika lembaga pinjol dan investasi tersebut tidak memiliki legalitas yang jelas, menawarkan keuntungan yang tidak wajar, mengklaim jasanya tanpa risiko, menggunakan pola member get member, dan memanfaatkan tokoh masyarakat. Untuk itu, ia memberikan dua tips untuk masyarakat agar tidak mudah terjerat pinjol dan investasi bodong.

Pertama, memenuhi dua L, yaitu Logis dan Legal. Kedua, aplikasi penyedia jasa pinjol atau investasi itu hanya meminta akses CaMiLan, yaitu camera, microphone, dan location. Sehingga jika aplikasi jasa keuangan tersebut meminta akses ke data pribadi di handphone, seperti foto dan dokumen lain, maka ia meminta untuk waspada.

Mouren juga mencatat bahwa penyerapan KUR (kredit usaha rakyat) di Gorontalo tergolong rendah, yaitu hanya 40 persen dari target. Padahal bunga pinjaman KUR sangat kecil, sekitar 6-9 persen per tahun. Sedangkan bunga pinjol jauh lebih besar.

Rendahnya serapan KUR dan masih tingginya pinjol dan investasi bodong di Gorontalo mendorong Rachmad Gobel selaku wakil rakyat dari Gorontalo meminta OJK untuk lebih aktif lagi melakukan literasi jasa keuangan di Gorontalo.

Baca Juga: Gus Imin Ingatkan Pemerintah untuk Gencarkan Modifikasi Cuaca demi Antisipasi El Nino

“Masyarakat jangan mudah terpancing pinjol,” kata politisi Fraksi Partai NasDem ini.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI