Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas, Lodewijk: Ini Peringatan Bagi Prajurit Lain

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas, Lodewijk: Ini Peringatan Bagi Prajurit Lain
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus dalam foto bersama usai menyampaikan buku laporan kinerja DPR RI selama tahun sidang 2022-2023 dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023). (Dok: DPR)

Panglima TNI untuk menindak para pelaku ini ada tiga orang untuk betul-betul mendapat tindakan setimpal yang hukuman setimpal sesuai peraturan yang berlaku.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus menyoroti kasus oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang warga asal Aceh hingga tewas. Ia pun meminta pelaku dihukum setimpal sesuai dengan peraturan yang berlaku.

”Tentunya tindakan-tindakan itu sangat kita sesalkan. Saya mantan prajurit, tentu apa pun alasannya itu tindakan melanggar hukum. Kita sudah mendengar komitmen dari Puspom TNI maupun Angkatan Darat, kemudian dari Panglima TNI untuk menindak para pelaku ini ada tiga orang untuk betul-betul mendapat tindakan setimpal yang hukuman setimpal sesuai peraturan yang berlaku,” kata Lodewijk usai mengikuti Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, di Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga berharap kejadian tersebut menjadi peringatan bagi prajurit lainnya untuk taat pada Undang-Undang dan turut menjaga rakyat bukan sebaliknya.

”(Kejadian) itu kita harapkan ini juga menjadi peringatan bagi prajurit-prajurit yang lain tetap betul-betul sebagai prajurit Sapta Marga yang taat terhadap undang-undang yang berlaku karena prajurit itu kan punya jati diri, kita dikatakan kita lahir dari rakyat maka janganlah kita menyakiti hati rakyat,” pungkasnya.

Baca Juga: Pimpinan DPR AJarkan Pentingnya Persatuan Demi Kemajuan Bangsa


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI