Anggota Komisi VI Dukung Langkah Kementerian BUMN Bongkar Dugaan Korupsi Dana Pensiun
Sebanyak 70 persen dana pensiun yang dikelola BUMN 'sakit'.
Suara.com - Menteri BUMN, Erick Thohir menyerahkan laporan dugaan penyelewengan Dana Pensiun (Dapen) 4 BUMN bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (3/10) lalu. Merespons hal tersebut, anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade mendukung langkah Erick dalam membongkar temuan dugaan penyelewengan Dapen yang dikelola BUMN tersebut.
"Kita mendukung penuh langkah Kementerian BUMN melapor ke Kejagung dan meminta Kejagung tangkap dan proses hukum pelakunya," kata Andre kepada media, Selasa (3/10/2023).
Empat BUMN yang dilaporkan Erick adalah PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food.
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mendukung Erick untuk melakukan perbaikan sistem pengelolaan Dapen di BUMN. Ia pun mengapresiasi langkah Kementerian BUMN yang meminta audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Batasi Game Online dan Pendidikan Karakter Pada Anak
"Saya rasa langkah BUMN mengajak bersama-sama BPKP sudah tepat. Ini juga bisa menjadi dasar perbaikan sistem Dapen di BUMN ke depannya," jelas Andre. Andre mengatakan, perbaikan sistem pengelolaan Dapen perlu dilakukan agar tidak ada oknum yang bisa merugikan pensiunan BUMN.
Sebagai informasi, Erick telah menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait temuan dugaan kerugian pengelolaan Dapen BUMN. Erick mengatakan, 70 persen dana pensiun yang dikelola BUMN 'sakit'.
Erick kemudian berkoordinasi dengan Jaksa Agung untuk membawa ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait temuan awal empat dana pensiun untuk diaudit. Hasilnya, ditemukan adanya kerugian negara Rp300 miliar.