DPR RI: Pengamanan Rempang oleh Polda Kepri Sudah Sesuai Prosedur
Bukan saatnya untuk mencari siapa yang salah, melainkan bagaimana harusnya mencari formula terbaik.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menyebutkan apa yang dilakukan Polda Kepulauan Riau (Kepri) dalam proses pengamanan perkembangan kawasan investasi Rempang Eco-City sudah berjalan sebagaimana mestinya atau sesuai prosedur.
"Kami memperhatikan betul (perkembangan Rempang) dan yang sedang berjalan ini, sudah berjalan dengan baik," ujar Arteria saat kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Batam Kepulauan Riau, Senin (16/10/2023).
Menurutnya, dalam permasalahan Rempang ini, bukan saatnya untuk mencari siapa yang salah, melainkan bagaimana harusnya mencari formula terbaik.
"Itu lebih penting. Tidak ada yang kaum sana, tidak ada yang kaum sini. Semua adalah kita, kepentingannya semua sama," kata dia.
Baca Juga: Hari Ini Polda Metro Periksa Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo Terkait Kasus Pemerasan SYL
Untuk itu, dia mengaku pihaknya memberikan kepercayaan penuh kepada semua pihak yang tengah bekerja untuk melaksanakan fungsi-fungsi penyelesaian yang terbaik.
"Kami mempercayakan penuh bahwa Polda Kepri adalah polisi rakyat. Kami mendapatkan pemaparan bagaimana melindungi segenap bangsa dihadirkan, diskusinya, semangatnya, berselimut nuansa kebangsaan," katanya.
Maka dari itu, pihaknya juga memastikan tidak ada yang dirugikan dalam permasalahan Rempang tersebut. Namun kata dia, apabila masih ada pihak-pihak yang masih kurang suka, bisa didiskusikan secara baik-baik.
"Kami juga berharap, semua pihak mempercayakan kepada proses yang sedang berjalan. Kami menyerahkan perkara ini agar dapat selesai secara tepat, berkearifan lokal, pasti, transparan dan akuntabel," kata Arteria.
Baca Juga: Polda Sumut Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, 14 Pengunjung hingga CS Positif Narkoba