DPR Soroti Penyaluran Bansos Pangan untuk Kelompok Miskin Ekstrem

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
DPR Soroti Penyaluran Bansos Pangan untuk Kelompok Miskin Ekstrem
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka saat memimpin tim kunjungan kerja reses Komisi VIII di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/2/2024). (Dok: DPR)

Menurut Diah, penyaluran bansos untuk masyarakat miskin ekstrem berdasarkan pada data Kemenko PMK.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka menyoroti penyaluran bantuan sosial (Bansos) Pangan khususnya untuk kelompok masyarakat miskin ekstrem di Jawa Barat, yang penyalurannya bukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dijelaskan Diah, berdasarkan informasi dari Dinas Sosial Jabar, penyaluran bansos pangan khusunya untuk kelompok miskin ekstrem menggunakan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Kementeriaan Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

“Dalam ruang kerja kami yang bermitra dengan Kementerian Sosial kluster kemiskinan ekstrem belum dibahas bersama. Bagaimana munculnya kategori kemiskinan ekstrem, penetapan hingga verifikasi datanya kami belum bahas,” katanya saat memimpin tim kunjungan kerja reses Komisi VIII di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/2/2024).

Diah mengatakan, informasi ini menjadi catatan penting bagi Komisi VIII untuk segera dibahas mengenai pemisahan antara kluster miskin dan miskin ekstrem.

Baca Juga: Tiga Hari Jelang Masa Tenang, Pj Gubernur Banten Bagi-bagi Beras Hingga Uang Rp500 Ribu

“Sebaiknya segera dibahas karena berhubungan dengan langkah-langkah yang lebih efektif dalam penanganan kemiskinan ekstrem dan penyaluran bansos,” tutupnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI